Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Razman Arif Curiga Richard Lee Main Belakang demi Dapatkan Penangguhan Penahanan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Pengacara Razman Arif Nasution menduga adanya permainan di balik penangguhan penahanan Dokter Richard Lee.
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Razman Arif Nasution menduga adanya main belakang dalam penangguhan penahanan Richard Lee.

Razman Arif Nasution mengaku, dirinya tiba-tiba diminta untuk tidak lagi mengurus proses penangguhan penahanan Richard Lee.

"Saya lupa ya malam itu ditangguhkan. Begitu mau ditangguhkan mereka bilang ada orang lain yang kita duga main di belakang layar," kata Razman dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

Razman Arif Nasution dengan berapi-api merasa tidak senang dengan tindakan Richard Lee tanpa bantuannya selaku kuasa hukum.

Baca juga: Bisa Kembali ke Rumah, Richard Lee Ucap Syukur dan Minta Dukungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Padahal, ia juga sudah mengupayakan penangguhan penahanan Richard Lee kepada pihak berwajib.

"Saya mau tahu siapa itu? Sehebat mana dia? Saya akan cari tahu kau dan saya yang setengah mati buat penangguhan, saya yang kerja keras kok dia memutuskan silahkan lapor dulu saya," kata Razman.

Saat ini, Razman Arif Nasution masih berstatus sebagai pengacara atau kuasa hukum Richard Lee.

Rencananya, Razman akan melayangkan surat somasi kepada Richard Lee malam ini.

Dalam surat somasinya itu, Razman Arif Nasution meminta agar Richard Lee menyelesaikan kewajibannya.

Baca juga: Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan, Keluarga Jadi Jaminan

Sebagai informasi, Dokter Richard Lee telah pulang ke rumahnya pada Rabu (29/12/2021) dini hari.

Sebelumnya, Richard Lee ditahan penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Richard Lee diduga telah melakukan pencurian data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pasalnya, akun media sosial milik Richard tengah dijadikan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.

Penyidik mulai menahan Richard Lee yang sudah berstatus tersangka mulai Senin (27/12/2021) malam.

Baca juga: Bantah Akses Ilegal, Richard Lee Sebut Tak Tahu Kontennya Terunggah ke Instagram

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi