Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

[POPULER HYPE] Aldi Bragi Wajib Nafkahi Ririn Dwi Ariyanti Rp 20 Juta Sebulan | Nia Ramadhani Sebut Hanya Manusia Biasa

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO; KOMPAS.com/REVI C RANTUNG
Kolase foto Richard Lee, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Ririn Dwi Ariyanti akhirnya resmi bercerai dari Aldi Bragi.

Putusan cerai dibacakan secara e-court pada Kamis (30/12/2021) oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam putusannya, Aldi Bragi selaku pemohon diwajibkan memberikan nafkah selama masa idah sebesar Rp 30 juta. Kemudian, mut’ah sebesar Rp 20 juta.

Selain itu, hak asuh anak diputuskan jatuh ke tangan Ririn Dwi Ariyanti.

Sejumlah artikel mengenai perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi menjadi berita yang paling banyak dibaca di kanal Hype sepanjang Kamis (30/12/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Resmi Bercerai dari Aldi Bragi, Ririn Dwi Ariyanti Dapatkan Hak Asuh Anak

Berita yang paling banyak dibaca lainnya datang dari influencer kecantikan Richard Lee.

Richard Lee mendapatkan penangguhan penahanan dan sudah pulang ke rumahnya pada Rabu (29/12/2021) dini hari.

Dari unggahan kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, sang dokter kecantikan terlihat mengenakan kaus polos, jelana pendek, dan sandal jepit saat keluar dari tahanan.

Terakhir, ada berita dari artis Nia Ramadhani yang membacakan sendiri pleidoi atau pembelaannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam pembelaannya, Nia Ramadhani meminta keringanan hukuman. Sebab, ia menyebut dirinya hanya manusia biasa yang bisa melakukan kesalahan.

Baca juga: Kuasa Hukum: Hasil Asesmen Menyatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sembuh

Selengkapnya, berikut artikel populer Hype sepanjang Kamis (30/12/2021).

Kuasa Hukum: Ririn Dwi Ariyanti Tidak Masalahkan Pemasukan Aldi Bragi, tapi Cara Pengeluarannya

Masalah pengelolaan keuangan rupanya yang menjadi penyebab rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi tidak lagi harmonis.

Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purba mengatakan, Aldi Bragi memiliki pola pengelolaan keuangan yang buruk.

Hal itu, kata Riri, membuat kerap terjadi pertengkaran antara kliennya dan Aldi Bragi.

"Permasalahan yang ada sehingga menjadi pertengkaran dan tidak dapat lagi hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Salah satunya mengenai masalah keuangan," kata Riri saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun, Riri menegaskan, Ririn Dwi Ariyanti tidak pernah mempermasalahkan kondisi keuangan Aldi Bragi.

"Tapi bukan mengenai kondisi keuangan Aldi. Karena sebelum menikah pun Ririn sudah memaklumi," lanjutnya.

Sebaliknya, yang kerap jadi masalah adalah pengelolaan keuangan yang buruk dari Aldi Bragi.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

Bercerai, Aldi Bragi Diwajibkan Nafkahi Ririn Dwi Ariyanti Rp 20 Juta Sebulan

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan cerai Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi secara e-court, Kamis.

Menurut keterangan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Aldi Bragi diwajibkan memberi nafkah sebesar Rp 20 juta.

"Menghukum kepada pemohon untuk memberikan nafkah selama masa idah Rp 30 juta rupiah. Kemudian mutah sebesar Rp 20 juta rupiah," kata Taslimah saat ditemui di kantornya, Kamis.

Selain itu, hak asuh anak jatuh ke tangan Ririn Dwi Ariyanti.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

Richard Lee Pulang ke Pelukan Keluarga, Keluar Tahanan dengan Celana Pendek dan Sandal Jepit

Richard Lee diperbolehkan pulang setelah penangguhan penahannya dikabulkan oleh Dit Tahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya.

Dalam unggahan kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, sang dokter kecantikan terlihat mengenakan kaus polos, jelana pendek, dan sandal jepit saat keluar dari tahanan.

Razman Arif mengatakan, Richard Lee keluar dari tahanan pada Rabu (29/12/2021) dini hari.

Sebelumnya, Richard Lee ditahan terkait kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti pada Senin (27/12/2021).

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

Nia Ramadhani: Selain Figur Publik, Saya Hanya Manusia Biasa yang Punya Kelemahan

Artis Nia Ramadhani membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).

Dalam pembelaannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie meminta keringanan hukuman pada majelis hakim.

Nia Ramadhani mengatakan, sebagai manusia biasa, ia tak luput dari melakukan kesalahan.

Namun, ia juga menyadari statusnya sebagai figur publik yang selalu mendapat sorotan masyarakat.

"Saya mohon pengertian yang mulia, bahwa selain publik figur saya juga hanya manusia biasa yang bisa melakukan kesalahan dan mempunyai kelemahan," kata Nia Ramadhani dalam nota pembelaannya.

Kemudian, Nia Ramadhani mengatakan, bakal memperbaiki kesalahan dan berjanji tak akan terjerumus dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa Nia dan Ardi, serta Zen Vivanto untuk menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 12 bulan.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 11 Januari 2022, dengan agenda mendengarkan pembacaan putusan.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi