Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jane Abel Jawab 10 Pertanyaan Jalani Pemeriksaan Dugaan Penelantaran Anak Bambang Pamungkas

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Jane Abel baru saja mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan ayahnya, Bambang Pamungkas.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Jane Abel (20) menjalani pemeriksaan soal dugaan penelantaran anak yang menyeret mantan pesepak bola Bambang Pamungkas di Polda Metro Jaya, Senin (3/1/2022).

Ditemani oleh ibu sambungnya, Amalia Fujiawati, Abel yang diperiksa sebagai saksi atas laporan Amalia mengaku ditanyai 10 pertanyaan oleh tim penyidik Polda.

Baca juga: Amalia Fujiawati Laporkan Bambang Pamungkas, Sebut Upaya Hukum Terakhir

"Sekitar 10 pertanyaan ada. Seputar ayah dan bunda," kata Abel saat ditemui usai pemeriksaan.

Sebagai informasi, Amalia Fujiawati melaporkan Bambang Pamungkas atas kasus dugaan penelantaran anak. Amalia mengaku sebagai istri siri Bambang Pamungkas.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedangkan, Jane Abel adalah anak Bambang Pamungkas dari pernikahan dengan istri pertamanya, mendiang Olga Archangela.

Lebih lanjut Jane Abel mengatakan, dia sudah tak pernah mendapatkan nafkah dari ayahnya sejak Maret 2021.

Baca juga: Amalia Fujiawati Tegaskan Belum Ada Komunikasi dengan Bambang Pamungkas

"Dari bulan Maret akhir, kan dua kali kasih, awal bulan dan akhir bulan, yang Maret akhir udah enggak tahun 2021," kata Abel.

Dengan adanya laporan ini, Jane Abel berharap adanya kejelasan soal nafkah untuk kehidupan dirinya dan adik-adiknya.

"Dengan adanya laporan ini aku berharapnya adik-adik dapat kejelasan tentang nafkah, hak, asal-usul tentang hak-hak yang seharusnya didapatkan dari kemarin-kemarin dan semoga itu bisa didapatkan dengan adanya ini," kata Abel.

Baca juga: Amalia Fujiawati Laporkan Dugaan Penelantaran Anak, Bambang Pamungkas Terancam Lima Tahun Penjara

Amalia Fujiawati melaporkan mantan striker Persija Jakarta itu atas dugaan pelanggaran Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Amalia memutuskan untuk melapor ke kepolisian karena Bambang Pamungkas dianggap tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi