Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tidak Ditahan, Artis CA Dikenai Wajib Lapor oleh Polda Metro Jaya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menjelaskan kronologi penangkapan artis berinisial CA yang diduga melakukan kegiatan prostitusi online. CA diamankan bersama tiga tersangka lain yang bertindak sebagai mucikari
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis berinisial CA yang terjerat kasus dugaan prostitusi online tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, CA hanya dikenai wajib lapor.

"Kemudian terkait artis CA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka memang hari ini dilakukan wajib lapor artinya tidak dilakukan penahanan," kata Zulpan saat ditemui di kantornya, Senin (3/1/2022).

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Artis CA Atas Kasus Prostitusi Online

Kepolisian tidak menahan artis CA karena pesinetron itu dianggap sebagai pelaku sekaligus korban dalam kasus ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sehingga dalam sangkaan pasal yang kenakan kepada yang bersangkutan ancaman hukumannya hanya satu tahun sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan karena berbagai alasan," kata Zulpan.

Pihak kepolisian justru lebih mengutamakan proses hukum terhadap tiga tersangka lain yang bertindak sebagai mucikari dalam rantai prostitusi online ini.

Baca juga: [POPULER HYPE] Gaga Muhammad Dihujat karena Mengaku Orang Tak Mampu | Artis CA Ditangkap Terkait Prostitusi Online

Diberitakan sebelumnya, artis berinisial CA ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Hotel di kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021).

Saat diciduk di kamar hotel, artis CA dan seorang pria sudah dalam keadaan bugil.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam, handphone, dan kartu ATM yang mencatat transaksi prostitusi online.

Baca juga: Artis CA Dijerat Pasal Berlapis atas Kasus Dugaan Prostitusi Online

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi