JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Medina Zein angkat bicara soal penetapan tersangka di Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Marrisya Icha.
Medina Zein menegaskan, dia bakal menjalani dan menghargai segala proses hukum yang ditetapkan penyidik terhadap dirinya.
“Aku enggak masalah sama sekali, menghargai proses hukum, siap dengan semuanya,” ungkap Medina saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1/2022).
Dengan begitu, Medina Zein juga menegaskan bakal melewati semua ini dengan perilaku kooperatif terhadap proses hukum.
Baca juga: Medina Zein Laporkan Marrisya Icha Lagi, Kali Ini Terkait Pencemaran Nama baik dan Penghinaan
“Aku akan menghadiri semuanya,” kata Medina Zein.
Diberitakan sebelumnya, Marrisya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan pada September 2021.
Dalam laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Pada Rabu, 5 Januari 2022, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Medina Zein sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.
Baca juga: Marrisya Icha Laporkan Medina Zein Lagi, Kali Ini soal Laporan Palsu
Menurut rencana, Medina Zein dijadwalkan diperiksa perdana sebagai tersangka pada 10 Januari 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.