Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Irwansyah Pertimbangkan Gugat Adiknya ke Pengadilan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, menunjukkan surat laporan Irwansyah saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Irwansyah mulai mempertimbangkan untuk menggugat adiknya, Hafiz Fatur, ke pengadilan dengan dugaan pemalsuan dokumen.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin.

"Akan segera kami lakukan di Pengadilan Negeri Tangerang," ujar Zakir di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

 

Baca juga: Rumah Dipasang Plang Penyitaan, Irwansyah Laporkan Adiknya Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedatangan Zakir ke Polres Jakarta Selatan sendiri adalah berkonsultasi dengan pihak berwajib untuk mengurus masalah ini.

Irwansyah harus segera menentukan apakah kasus ini akan dibawa ke pidana atau perdata.

"Ada peraturan Mahkamah Agung yang berkaitan dengan apabila ada perkara yang sama, kemudian perdatanya berjalan, maka pidananya ditangguhkan," jelas Zakir.

Baca juga: Adik Irwansyah Terjerat Dua Kasus, Pemalsuan Dokumen dan Korupsi

Penyidik sudah memberikan saran dan masukan guna langkah hukum lanjutan.

Namun, Zakir akan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Irwansyah apakah akan melanjutkannya dengan perdata atau pidana.

"Biar klien yang memutuskan. Semua kami serahkan ke klien," ucap Zakir.

Sebagaimana diketahui, Irwansyah dan Zaskia Sungkar terseret dugaan penipuan yang dilakukan Hafiz Fatur.

Baca juga: Laporkan Adik Kandung ke Polisi, Irwansyah Sakit Hati

Irwansyah dikabarkan mengalami banyak kerugian akibat penipuan dan pemalsuan dokumen yang dilakukan Hafiz.

Hafiz Fatur sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan. Namun yang bersangkutan masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi