Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Masih Proses Cerai, Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Masih Tinggal Satu Rumah

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Feni Rose Official
Pesinetron Jonathan Frizzy
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah tangga artis peran Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka tengah di ujung tanduk.

Rumah tangga mereka tengah dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Meski dalam proses perceraian, kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun menyebutkan, kliennya masih satu atap dengan Dhena Devanka.

Sinarta berujar Ijonk masih berhak berada dalam rumah tersebut.

Baca juga: Dhena Devanka Klaim Berdamai dengan Jonathan Frizzy, Ada Kemungkinan Mereka Rujuk?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Benar apa yang dikatakan, sampai sekarang masih serumah masih seatap. Tapi kalaupun terjadi apa-apa sesuai putusan sela yang kami minta, artinya kalau ada apa-apa Ijonk bisa keluar meninggalkan rumah itu kemudian kembali lagi,” kata Sinarta di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2022).

“Sampai sekarang begitu belum pernah (meninggalkan rumah)” tambahnya.

Lebih lanjut, Sinarta mengatakan, keinginan kliennya serta Dhena Devanka selaku penggugat ingin bercerai secara baik-baik.

“Kalau kami lihat mereka pengin cerai kalau pun diputuskan hakim mereka ingin baik-baik,” ungkap Sinarta.

Baca juga: Pihak Jonathan Frizzy Ajukan Bukti yang Kuatkan Gugatan Hak Asuh Anak

Sebelumnya proses perceraian Ijonk dan Dhena Devanka telah memasuki pembuktian dari pihak tergugat yakni Jonathan Frizzy.

Kemudian sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 20 Januari mendatang, dengan agenda saksi dari pihak Jonathan Frizzy.

Untuk diketahui, Dhena Devanka juga melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 20 Agustus 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi