Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Irwansyah Bakal Gugat Adiknya ke Pengadilan hingga Rumah Disita Bank

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar YouTube The Sungkars Family
Irwansyah menceritakan rasa haru dan bahagianya usai anak pertamanya lahir
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Irwansyah lagi-lagi harus berurusan dengan hukum.

Irwansyah melaporkan adiknya, Hafiz Fatur, karena dugaan pemalsuan dokumen.

Suami Zaskia Sungkar itu mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar akibat ulah adiknya.

1. Opsi menggugat

Irwansyah memiliki opsi untuk menggugat adiknya ke pengadilan.

Baca juga: Jika Jadi Gugat Adik ke Pengadilan, Irwansyah Harus Cabut Laporannya di Polres Jaksel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin, saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Zakir sendiri datang untuk berkonsultasi kepada tim penyidik terkait masalah hukum yang dihadapi kliennya.

Irwansyah dihadapkan dengan dua pilihan, apakah akan menempuh jalur perdata atau pidana untuk menyelesaikan masalah ini.

2. Rumah disita

Zakir lalu meluruskan masalah rumah milik Irwansyah yang dipasang plang penyitaan oleh salah satu bank.

Baca juga: Kuasa Hukum Jelaskan Rumah Irwansyah yang Dipasang Plang Penyitaan

Zakir menegaskan rumah tersebut adalah rumah siap huni, tetapi tidak ditempati oleh Irwansyah dan Zaskia.

"Saya juga mau clear kan supaya tidak melebar, rumah yang disita itu bukan rumah yang ditinggali atau ditempati Mas Irwan dan Bu Zaskia hari ini, bukan," kata Zakir.

Rumah tersebut disita karena Hafiz Fatur diduga telah menggadaikan sertifikatnya ke salah satu bank.

3. Harus cabut laporan

Irwansyah harus memilih satu langkah hukum untuk masalah ini.

Baca juga: Irwansyah Pertimbangkan Gugat Adiknya ke Pengadilan

Jika dirinya memutuskan untuk menempuh jalur perdata, maka laporan yang sebelumnya dibuat harus dicabut.

"Semua saya serahkan kepada Mas Irwan apakah mau pilih upaya perdata atau pidana. Yang pasti dua mekanisme hukum ini membawa manfaat buat dia untuk mempertahankan apa yang menjadi hak itu," tutur Zakir.

Hafiz Fatur sendiri kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga telah kabur sebelum masalahnya terkuak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi