JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Irwansyah akhirnya memutuskan langkah hukum yang diambil untuk mengurus permasalahan dengan adiknya, Hafiz Fatur.
Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, mengatakan kliennya akan segera mencabut laporan di Polres Jakarta Selatan dan menggugat Hafiz secara perdata.
"Jadi diputuskan untuk fokus ke perkara perdatanya," kata Zakir di Polres Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Tak Mau Pegang Tangan dan Pelukan, Irwansyah Vakum dari Dunia Sinetron
Namun Zakir urung mencabut laporannya hari ini.
"Belum mencabut, hari ini kami hanya mengirimkan surat, membawa surat berkaitan dengan menyampaikan bahwa klien kami fokus ke perkara perdata, jadi terkait pidananya kita akan mencabut laporannya," papar Zakir.
Dengan demikian, Irwansyah secara tidak langsung ingin uangnya kembali setelah dirugikan hingga Rp 5 miliar.
Baca juga: Irwansyah Bakal Gugat Adiknya ke Pengadilan hingga Rumah Disita Bank
"Kalau perkara pidana kita tidak bisa meminta kerugian itu dan kerugian itu hanya dikenai dalam hukum perdata itu," tutup Zakir.
Sebelumnya diberitakan, Irwansyah melaporkan Hafiz Fatur dengan tuduhan pemalsuan dokumen.
Akibat ulah adiknya Irwansyah mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.