Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Marissya Icha Jalani Pemeriksaan atas Laporan Medina Zein soal Dugaan Penganiayaan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Selebgram Marissya Icha mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi pemeriksaan atas laporan Medina Zein terkait dugaan penganiayaan.
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Marissya Icha mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atas laporan Medina Zein soal dugaan penganiayaan.

Didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, Marissya Icha tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pukul 11.40 WIB.

"Hari ini agendanya panggilan klarifikasi atas laporan Medina. Yang dilaporkan katanya Icha melakukan penganiayaan," kata Ahmad Ramzy.

Adapun laporan dugaan penganiayaan ini sudah dibuat oleh Medina Zein sejak September 2021.

Baca juga: Kronologi Penggalangan Donasi Rumah Gala yang Jadi Perselisihan antara Marissya Icha dan Doddy Sudrajat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada saat itu, Marissya Icha dituding melakukan pemukulan terhadap Medina Zein.

Setelah berselisih hebat, Icha dan Medina sepakat untuk bertemu di Polda Metro Jaya.

Pada pertemuan tersebut, Icha mengklaim bahwa Medina berusaha memancing emosinya dengan berkata kasar.

"Tapi memang saya tidak menyentuh dia sama sekali, kita memang berdebat di situ. Justru seingat saya, dia yang mencoba menyentuh saya. Tapi tangan saya tak ada menyetuh Medina sama sekali," kata Icha.

Baca juga: Marissya Icha Akan Diperiksa Kemensos soal Donasi Rumah Gala, Bakal Siapkan Barang Bukti

Sehari setelahnya, Medina Zein akhirnya membuat laporan terkait dugaan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Maka dari itu saya dipanggil karena laporan Medina terhadap saya yang melalukan penganiaayan," kata Icha.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi