Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Marissya Icha Tegaskan Hanya Klarifikasi soal Donasi Rumah untuk Gala pada Kemensos

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI
Selebgram Marissya Icha (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy (kiri), menjelaskan hasil klarifikasinya bersama Kementerian Sosial (Kemensos) tentang pembahasan donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah.
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Marissya Icha menegaskan pertemuannya hari ini dengan Kementerian Sosial (Kemensos) adalah untuk klarifikasi bukan pemeriksaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Marissya Icha dipanggil oleh Kemensos berkait dengan penggalangan donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah.

"Jadi tadi sifatnya klarifikasi. Mbak Marissya diundang klarifikasi bukan kapasitas pemeriksaan apalagi ranah pidana, tidak ada itu," kata Ahmad Ramzy, kuasa hukum Marissya Icha, dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Ahmad Ramzy juga menjelaskan bahwa aksi sosial kliennya ini tidak melanggar atau mengandung unsur perbuatan pidana.

Baca juga: Marissya Icha Kaget Dipanggil Kemensos soal Donasi Rumah untuk Gala

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jadi tidak ada unsur-unsur perbuatan pidana di situ. Jadi sifatnya klarifikasi, edukasi, dan sosialisasi terhadap peraturan Kemensos," kata Ahmad Ramzy.

Marissya Icha mendapat teguran dari Kemensos karena melakukan aksi penggalangan donasi rumah untuk Gala tanpa mendaftarkan terlebih dulu ke Kemensos.

Padahal, Kemensos memiliki peraturan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang dan Barang. Sehinggam setiap penggalangan donasi harus didaftarkan terlebih dulu.

Permasalahan terkait donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah pun akhirnya dituntaskan dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: Rumah Gala Sky Hasil Penggalangan Dana dari Marissya Icha Masih Direnovasi

Marissya Icha berharap kelalaiannya ini bisa dijadikan pelajaran agar masyarakat lain yang hendak melakukan aksi penggalangan dana agar mendaftarkan diri ke Kemensos.

"Mungkin dengan adanya permasalahan ini bisa menjadi mengedukasi masyarakat bila mau melakukan donasi harus membuat izin lebih dulu yang di mana izinnya tidak sulit, hanya mengisi form yang didaftarkan ke Kemensos," ujar Marissya Icha.

Diketahui, telah dilakukan serah terima rumah hasil penggalangan donasi itu dari Marissya Icha kepada keluarga Bibi Andriansyah.

Namun, ayah Bibi Andriansyah, Faisal mengatakan memang belum ada penandatangan surat jual beli karena pemilik lama rumah itu masih di Singapura.

Saat ini rumah tersebut juga masih direnovasi sehingga belum tahu kapan akan menempatinya.

Baca juga: Faisal Yakin Rumah Hasil Penggalangan Dana Marissya Icha Tidak Akan Disita Negara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi