Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Didemo di Kemensos, Begini Tanggapan Marissya Icha

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI
Selebgram Marissya Icha (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy (kiri), menjelaskan hasil klarifikasinya bersama Kementerian Sosial (Kemensos) tentang pembahasan donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Marissya Icha memberi tanggapan tentang unjuk rasa terhadap dia di di depan gedung Kementerian Sosial (Kemensos) hari ini, Selasa (11/1/2022).

Demonstrasi itu dilakukan kelompok orang yang menamakan diri Koalisi Wanita Indonesia (KOWI) yang menggelar demonstrasi

Marissya Icha cukup kaget karena awalnya mendengar informasi berbeda soal siapa yang melakukan aksi tersebut.

"Seharusnya tadi bukan itu ya informasinya," kata Marissya Icha dalam jumpa pers di Jakarta Selatan.

Baca juga: Marissya Icha Tegaskan Hanya Klarifikasi soal Donasi Rumah untuk Gala pada Kemensos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya baru tahu juga itu KOWI, legal standing-nya apa itu?" kata kuasa hukum Icha, Ahmad Ramzy, menimpali kliennya.

Marissya Icha sendiri enggan menanggapi seruan KOWI, yakni meminta Kemensos memidanakan dia karena diduga melakukan penggalangan dana tanpa izin.

Setelah melakukan pertemuan secara online siang tadi, Marissya Icha dan Kemensos sepakat untuk mengakhiri permasalahan tentang donasi rumah untuk Gala ini.

Baca juga: Lapor Donasi Marissya Icha ke Kemensos, Doddy Sudrajat Sebut untuk Kepentingan Masa Depan Gala

Keduanya tak ingin ada pihak-pihak lain yang berupaya menunggangi dan memperkeruh suasana.

"Ya kita gak bisa menuduh orang juga tapi saya melihat masalah ini banyak sekali pihak-pihak yang memboncengi makanya tadi kita bersepakat dengan pihak Kemensos agar problematika ini tidak gaduh terus, kita sepakat untuk menyudahi ini," kata Ahmad Ramzy.

Dari hasil pertemuan itu, Marissya Icha mendapat teguran dari Kemensos karena tidak mendaftarkan terlebih dulu perihal donasi rumah untuk Gala.

Baca juga: Faisal Yakin Rumah Hasil Penggalangan Dana Marissya Icha Tidak Akan Disita Negara

Sementara pihak Marissya Icha mengaku tak mengetahui adanya peraturan Kemensos Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang dan Barang harus didaftarkan terlebih dahulu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi