Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dianggap Tak Melanggar Unsur Pidana, Rumah untuk Gala Segera Direalisasikan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI
Selebgram Marissya Icha (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy (kiri), menjelaskan hasil klarifikasinya bersama Kementerian Sosial (Kemensos) tentang pembahasan donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menganggap penggalangan donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah yang diprakarsai oleh selebgram Marissya Icha tak melanggar unsur pidana.

Oleh sebab itu, tujuan utama membeli hunian untuk putra mendiang Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel ini akan segera direalisasikan.

Dalam pertemuan yang digelar secara virtual siang tadi, Marissya Icha juga berhasil membuktikan kepada Kemensos tidak ada penyelewengan dana untuk aksi sosial ini.

Baca juga: Ini Hasil Klarifikasi Marissya Icha dan Kemensos soal Donasi Rumah untuk Gala

"Tapi Alhamdulillah sudah clear semua hari ini dalam pertemuan klarifikasi via virtual tidak ditemukannya unsur-unsur pidana seperti yang mungkin didemokan itu. Alhamdulillah," kata Icha dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejauh ini rumah donasi untuk Gala baru dibayarkan down payment (DP) karena pemiliknya berada di Singapura.

Pemilik rumah tersebut baru akan pulang ke Indonesia pada 17 Januari mendatang untuk menandatangani surat serah terima kepemilikan rumah.

Baca juga: Didemo di Kemensos, Begini Tanggapan Marissya Icha

"Mungkin kalau tidak bisa (tanggal 17 Januari), setelah karantina 10 hari, di tanggal 27 baru kita bisa minta tanda tangannya untuk akta jual belinya," kata Icha.

Marissya Icha bahkan sudah mulai memanggil tukang untuk memperbaiki dapur di rumah tersebut yang rusak.

Rumah tersebut kabarnya berlokasi di daerah Srengseng, Jakarta Barat, agar tidak jauh dari rumah Faisal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi