Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Marissya Icha Belum Ingin Berkomunikasi Lagi dengan Doddy Sudrajat Terkait Donasi Rumah untuk Gala

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Selebgram Marissya Icha mengaku kaget karena dipanggil Kementerian Sosial soal donasi rumah untuk Gala Sky.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Niat baik selebgram Marissya Icha untuk melakukan penggalangan donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah sempat dipertanyakan oleh Doddy Sudrajat.

Sebagai kakek Gala, Doddy Sudrajat, merasa tak dilibatkan dalam keputusan penggalangan donasi rumah ini.

Lewat kuasa hukumnya, Doddy Sudrajat bahkan menilai penggalangan dana ini tidak mengantongi izin dari Kementerian Sosial.

Baca juga: Ini Hasil Klarifikasi Marissya Icha dan Kemensos soal Donasi Rumah untuk Gala

Oleh sebabnya, Doddy melaporkan Marissya Icha ke Kemensos.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah mengantongi izin dari Kemensos, kini pihak Marissya Icha memikirkan ulang untuk berkomunikasi dengan Doddy.

"Enggak tahu ya, saya belum bisa jawab. Belum terpikir dan belum bisa jawab saat ini," kata Icha saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Didemo di Kemensos, Begini Tanggapan Marissya Icha

Marissya Icha justru menunggu itikad baik dari Doddy Sudrajat untuk memperbaiki hubungan dengannya setelah tudingan sebelumnya.

"Mungkin kalau nanti ada itikad atau perbuatan-perbuatan baik dari Pak Doddy, kan namanya manusia kan khilaf, manusia bisa berubah, pastinya kita akan melihat ke depannya, kalau saat ini saya belum bisa bicara," ujar Icha.

Kemensos sendiri akhirnya sudah memberikan izin kepada Marissya Icha terkait penggalangan donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah.

Baca juga: Marissya Icha Tegaskan Hanya Klarifikasi soal Donasi Rumah untuk Gala pada Kemensos

Marissya Icha menjelaskan sejumlah bukti dalam pertemuan yang digelar pagi tadi.

Meski demikian, Icha juga tetap mendapat teguran lantaran seharusnya mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi