JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Marissya Icha memberi keterangan tentang hasil pembicaraannya dengan Kementerian Sosial (Kemensos) membahas donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah.
Sebelumnya, Icha sempat dipanggil oleh Kemensos berkait aksi sosial yang dilakukannya.
Pertemuan yang awalnya dijadwalkan secara tatap muka ini akhirnya diubah menjadi online.
Meski demikian, pertemuan itu tetap berlangsung dan menghasilkan keputusan bahwa masalah rumah donasi untuk Gala tak akan diperpanjang lagi.
Baca juga: Marissya Icha Kaget Dipanggil Kemensos soal Donasi Rumah untuk Gala
1. Hasil pertemuan
Dalam pertemuan itu, Kemensos akhirnya mengizinkan Marissya Icha untuk merealisasikan tujuan awalnya dengan mendonasikan satu unit rumah untuk Gala.
"Dan ditegaskan di situ bahwa setelah tadi klarifikasi disimpulkan bahwa tidak ada keberlanjutan terhadap masalah ini dan sudah clear. Bisa direalisasikan," kata Ahmad Ramzy, kuasa hukum Icha, dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Icha juga membeberkan semua bukti-bukti yang dimilikinya kepada Kemensos bahwa tak ada penyalahgunaan dana di dalam donasi tersebut.
Pertemuan tersebut juga sekaligus menepis kabar rencana penarikan rumah untuk Gala.
Baca juga: Ini Hasil Klarifikasi Marissya Icha dan Kemensos soal Donasi Rumah untuk Gala
2. Kelalaian
Meski sudah menyelesaikan permasalahan ini, Marissya Icha tetap mendapat teguran lantaran tak mendaftarkan penggalangan donasi rumah untuk Gala ke Kemensos terlebih dulu.
Hal itu melanggar peraturan Kemensos No 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang dan Barang.
Marissya Icha meminta maaf karena tak mengetahui tentang peraturan tersebut.
Ia juga berharap masyarakat belajar dari kesalahannya untuk selalu mendaftar terlebih dulu ke Kemensos sebelum melakukan aksi penggalangan dana.
Baca juga: Marissya Icha Tegaskan Hanya Klarifikasi soal Donasi Rumah untuk Gala pada Kemensos
3. Tak melanggar unsur pidana
Marissya Icha dianggap tak melanggar unsur-unsur pidana karena melakukan penggalangan donasi rumah untuk Gala.
Sebelumnya, Koalisi Wanita Indonesia atau KOWI melakukan demonstrasi di depan Gedung Kemensos meminta Marissya Icha dipidanakan karena dianggap melakukan penggalangan dana ilegal.
"Tapi alhamdulillah sudah clear semua hari ini dalam pertemuan klarifikasi via virtual tidak ditemukannya unsur-unsur pidana seperti yang mungkin didemokan itu. Alhamdulillah," kata Icha.
Baca juga: Faisal Yakin Rumah Hasil Penggalangan Dana Marissya Icha Tidak Akan Disita Negara
4. Enggan berkomunikasi dengan Doddy Sudrajat
Marissya Icha belum mau membuka komunikasi lagi dengan Doddy Sudrajat.
Doddy Sudrajat merupakan pelapor penggalangan dana tersebut ke Kemensos.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.