Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Mediasi Faisal dan Doddy Sudrajat soal Penetapan Perwalian Gala Sky Gagal

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Orangtua mendiang Bibi Andriansyah, Dewi Zuhriati dan Faisal, mediator Pengadilan Agama Jakarta Barat, kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah, dan kuasa hukum Faisal, Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses mediasi resmi antara Faisal dan Doddy Sudrajat gagal menemui kesepakatan.

Ini merupakan mediasi yang kedua setelah diperpanjang pada 29 Desember 2021.

Hasil mediasi tersebut diungkapkan dalam sidang ketiga di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Sidang Ketiga Perwalian Gala, Faisal dan Kuasa Hukum Doddy Sudrajat Bertemu di Ruang Mediasi

Adapun Doddy Sudrajat tidak hadir dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Tegar Firmansyah dan Rezky Bidadah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Memang sudah dilakukan mediasi bersama mediator dan mediasi tersebut tidak tercapai kesepakatan," ujar Tegar Firmansyah, Rabu (12/1/2022).

Kuasa hukum Faisal, Wijayono Hadi Sukrisno, pada waktu berbeda juga menyampaikan demikian.

Baca juga: Hasil Mediasi Perwalian Hak Asuh Gala Dibacakan Hari Ini, Doddy Sudrajat Mangkir

"Tadi, mediasinya gagal, tidak tercapai perdamaian. Namun, dari pihak kami tetap membuka perdamaian di luar pengadilan. Kalau mediasi secara resmi sudah gagal, kami akan lakukan di luar pengadilan," kata Wijayono Hadi.

Dengan begitu, penetapan hak perwalian Gala Sky naik ke tahap pokok perkara.

Sidang selanjutnya akan berlangsung pada 9 Februari 2022 dengan agenda pembuktian.

Sebagai informasi, kata Tegar Firmansyah, Doddy Sudrajat tidak hadir dalam sidang kali ini karena sedang mengantar orangtuanya ke rumah sakit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi