Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum: Doddy Sudrajat Inginkan Perwalian Gala Sky, Hak Asuh untuk Faisal

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah dan Rezky Bidadah usai sidang ketiga di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah mendiang artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, masih kekeh memperjuangkan haknya untuk mendapatkan perwalian cucunya, Gala Sky Andriansyah.

Seperti diketahui proses persidangan hak perwalian Gala Sky masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Dalam perkara tersebut, mertua Vanessa, Faisal, sebagai penggugat dan Doddy sebagai tergugat.

Majelis hakim PA Jakarta Barat telah memberikan waktu untuk mediasi sejak sidang perdana 15 Desember 2021 dengan satu kali perpanjangan.

Baca juga: Rebutan Gala Sky, Apa Bedanya Hak Perwalian dan Hak Asuh?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Iya, karena Pak Doddy bagaimanapun dia itu kakeknya, dia punya hak untuk mengasuh Gala," kata kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah setelah sidang ketiga di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).

Doddy tidak hadir dalam sidang tersebut dengan alasan mengantar orangtuanya ke rumah sakit.

Meski mediasi formal gagal, kedua pihak masih ingin mencoba mediasi di luar pengadilan.

Tegar mengatakan, pihaknya juga telah menawarkan perdamaian kepada pihak Faisal.

Baca juga: Mediasi Faisal dan Doddy Sudrajat soal Penetapan Perwalian Gala Sky Gagal

"Sebenarnya yang kepengin dari pihak Doddy itu perwalian di kita, asuh di Pak Faisal. Tapi tidak menutup kemungkinan asuh dilakukan secara bersama-sama," ungkap Tegar.

Sesuai peraturan, hak asuh bisa dilakukan bersama-sama, tapi kalau perwalian hanya bisa dipegang oleh satu pihak.

"Jadi bukan masalah tentang bersikeras, tentang memperjuangkan hak dari Pak Doddy sebagai kakek kandung dari Gala," jelas Tegar lagi.

Baca juga: Sidang Ketiga Perwalian Gala, Faisal dan Kuasa Hukum Doddy Sudrajat Bertemu di Ruang Mediasi

Selanjutnya, proses sidang akan memasuki pokok perkara.

Sidang dengan agenda pembuktian dari Faisal akan berlangsung tanggal 9 Februari 2022.

 Apa ittu hak perwalian?

Dikutip dari situs bhpjakarta.kemenkumham.go.id, perwalian adalah pengawasan terhadap anak yang di bawah umur yang tidak berada di bawah kekuasaan orangtua serta pengurusan benda atau kekayaan anak tersebut sebagaimana diatur oleh Undang-undang.

Timbulnya suatu Perwalian diakibatkan oleh putusnya perkawinan baik karena kematia maupun karena suatu putusan pengadilan dan selalu membawa akibat hukum baik terhadap suami/istri, anak-anak maupun harta kekayaannya terutama terhadap anak-anak yang masih dibawah umur.

Adapun sebagai Wali memiliki kewajiban sebagai berikut:

-Mengurus harta kekayaan anak yang berada dibawah perwaliannya;
-Bertanggung-jawab atas kerugian yang ditimbulkan karena pengurusan yang buruk;
-Menyelenggarakan pemeliharaan dan pendidikan anak belum dewasa sesuai harta kekayaannya dan mewakili anak dalam segala tindakan perdata;
-Mengadakan pencatatan dan inventarisasi harta kekayaan si anak;
-Mengadakan pertanggungjawaban pada akhir tugas sebagai wali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi