JAKARTA, KOMPAS.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi sekaligus aktor berinisial AP atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo membenarkan aktor film layar lebar yang ditangkap karena narkoba adalah Ardhito Pramono.
"Iya Ardhito Pramono," kata Danang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/1/2022).
Hal senada disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca juga: Aktor dan Musisi Inisial AP Ditangkap karena Narkoba
"Iya, betul," kata Zulpan secara terpisah, Rabu.
Danang menyebut jenis narkoba yang menyeret pelantun lagu "Bitterlove" itu adalah narkotika golongan satu jenis ganja.
"Jenis narkoba ganja," kata Danang.
Namun Danang tidak memerinci perihal penangkapan Ardhito.
Saat ini Ardhito Pramono masih dalam pemeriksaan.
"Maaf belum bisa rilis, masih pengembangan," kata Danang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.