JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan barang bukti berupa ganja dari penangkapan aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.
"Dan padanya kami temukan barang bukti berupa ganja," kata Ady Wibowo di kantornya, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Hasil Tes Urine Ardhito Pramono Dinyatakan Positif
Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait jumlah barang bukti ganja yang didapat.
Saat ini, Ardhito Pramono tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pihak kepolisian akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan ini besok, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Ardhito Pramono Bungkam Saat Digiring untuk Jalani Pemeriksaan Kesehatan
"Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan. Saya sebatas itu yang saya sampaikan, nanti akan dirilis lengkap oleh Bapak Kabid Humas besok," kata Ady.
Ardhito Pramono ditangkap Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022) dini hari.
Dari pemeriksaan sementara, hasil tes urine menyatakan Ardhito Pramono positif menggunakan narkoba.