JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa I Gede Ari Astisna alias Jerinx kembali menjalani sidang kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Jerinx hadir sekitar pukul 14.10 WIB di ruang sidang Kusuma Admadja 4 dengan menggunakan rompi tahanan.
Pada persidangan tersebut, hadir pula saksi sekaligus pelapor Adam Deni.
Berikut rangkuman Kompas.com terkait jalannya sidang.
Baca juga: Kapok Terjerat Hukum Lagi, Jerinx Putuskan Berhenti Bahas Isu Sosial Politik di Medsos
Tatap Adam Deni
Tak lama usai Jerinx masuk ke ruang sidang, Adam Deni juga hadir bersama kuasa hukumnya, Machi Achmad.
Ketika diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk duduk di kursi terdakwa, Jerinx terlihat menatap Adam Deni sejenak.
Usai Adam Deni duduk, Jerinx lalu mengalihkan pandangannya.
Adam Deni menjadi salah satu saksi yang didengarkan kesaksiaannya dalam sidang, bersama kekasihnya Rosyana Elsa.
Baca juga: Jerinx Tatap Adam Deni Sebelum Duduk di Kursi Terdakwa
Putar ulang rekaman telepon
Saat sidang tengah berlangsung, JPU memutar rekaman telepon antara Jerinx dan Adam Deni, di mana di dalamnya terjadi dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx.
Namun, ketika rekaman tersebut telah selesai, kuasa hukum Jerinx Sugeng Teguh Santoso meminta majelis hakim untuk memutar kembali rekaman tersebut.
"Coba bisa diputar ulang rekamannya? Tadi ada suara pacarnya Adam Deni, minta rekam ulang lagi," ungkap Sugeng.
JPU pun memutar kembali rekaman telepon tersebut, dan Sugeng mendengarkannya dengan saksama.
Baca juga: Jaksa Putar Rekaman Suara Telepon, Kuasa Hukum Jerinx Minta Hakim Periksa Kembali
Adam Deni mengakui suara perempuan di ujung rekaman telepon tersebut adalah suara kekasihnya.
"Betul, Yang Mulia, itu suara pacar saya," tutur Adam Deni.
Sugeng pun meminta majelis hakim agar rekaman telepon tersebut diperiksa kembali.
Sidang memanas
Suasana sidang semakin memanas ketika Sugeng Teguh Santodo dan Adam Deni saling melontarkan tanya jawab.
Pasalnya, Adam Deni enggan menjawab saat ditanya mengenai berapa orang yang hadir saat mediasi sebelum melaporkan Jerinx.
"Untuk mediasi sebelum, saya tidak ingat," kata Adam Deni dengan nada tinggi.
Baca juga: Jerinx Tatap Adam Deni Sebelum Duduk di Kursi Terdakwa
Lantas, pengacara Jerinx mengutarakan dugaannya kenapa Adam tidak mau menjawab secara jujur.
"Ini di sini (proses mediasi) ada pemeras ini, dia (Adam Deni) pemeras. Saya mau ungkap motif ini. Saya punya saksi," ujarnya sambil menunjuk-nunjuk ke arah Adam Deni.
Suasana semakin memanas ketika pengacara Jerinx terus memberondong Adam Deni dengan pertanyaan seputar dugaan pemerasaan.
Karena adanya adu mulut dengan suara yang tinggi, majelis hakim akhirnya menghentikan sesi pertanyaan dari pengacara Jerinx ke Adam Deni dengan mengetukkan palu sebanyak tiga kali.
Majelis Hakim mengingatkan agar kedua pihak menjaga suasana kondusif persidangan lantaran diliput oleh banyak media.
Baca juga: Sidang Memanas, Pihak Jerinx Tunjuk-tunjuk Adam Deni di Ruang Sidang
Tantang Adam Deni tes kebohongan
Jerinx lantas menantang Adam Deni untuk menjalani tes poligraf atau uji kejujuran.
Sebab, Jerinx menilai Adam Deni berbohong soal fakta pertemuan mediasi yang gagal di Hotel Raffles, sebelum laporan dilayangkan ke polisi.
"Saya tahu persis Adam Deni berbohong, dia ada di sana. Saya minta tes poligraf untuk tahu siapa yang berbohong antara saya dan dia," ucap Jerinx dalam persidangan sambil menatap ke arah Adam Deni.
Menurut Jerinx, keterangan Adam Deni dalam persidangan banyak keliru.
Sebagai informasi, Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.
Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (18/1/2022), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.
Baca juga: Jerinx Tuding Adam Deni Berbohong, Tantang Lakukan Tes Kejujuran
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.