JAKARTA, KOMPAS.com - Baru awal tahun 2022, langsung menorehkan catatan kelam bagi industri hiburan Tanah Air.
Sejauh ini, sudah ada tiga figur publik yang ditangkap karena kasus narkoba di bulan Januari 2022.
Mereka adalah Naufal Samudra, Velline Chu, hingga yang terbaru, Ardhito Pramono.
Berikut rangkuman Kompas.com.
Naufal Samudra
Aktor Naufal Samudra diamankan oleh jajaran kepolisian pada 7 Januari 2022.
Ini merupakan kedua kalinya kekasih dari aktris Dinda Kirana itu diamankan oleh polisi.
Sebelumnya, Naufal Samudra diciduk karena penggunaan ganja likuid pada April 2020.
Naufal ditangkap di kediamannya kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, setelah pulang salat Jumat.
Baca juga: Direhabilitasi lalu Dipulangkan, Naufal Samudra: Sekarang Posisi Saya Sudah Bersih
Usai Naufal ditangkap, Dinda Kirana pun memberikan klarifikasi bahwa Naufal saat ini sedang berusaha menjadi sosok yang lebih baik dan sudah bersih dari narkoba.
Terbukti, oleh kepolisian Naufal Samudra dinyatakan bersih dari narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan bahwa penangkapan Naufal Samudra dalam kasus narkoba merupakan pengembangan kasus dari Ridwan.
Zulpan menjelaskan, Ridwan merupakan tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 24 November 2021.
Ridwan juga merupakan pemasok narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) kepada Naufal Samudra beberapa bulan yang lalu.
Saat ini, status Naufal Samudra adalah saksi dan bakal direhabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Baca juga: Dinda Kirana Unggah Foto bersama Naufal Samudra dan Berharap Kekasihnya Dipulangkan
Lihat Foto
Velline Chu
Pedangdut Velline Chu ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu bersama suaminya, BH.
Keduanya diamankan petugas kepolisian di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada 8 Januari 2022.
Hasl tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Sabu seberat 2,86 gram pun disita polisi. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Velline Chu.
Baca juga: Fakta Penangkapan Pedangdut Velline Chu dengan Barang Bukti Sabu
Lihat Foto
Ardhito Pramono
Kemudian, musisi Ardhito Pramono ditangkap Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Jakarta Timur, Rabu (12/1/2021).
Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan, Ardhito Pramono diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja.
"Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta timur. Narkotika jenis ganja," ujar Danang Setiyo.
Kendati demikian, Danang belum bisa menjelaskan lebih terperinci terkait penangkapan tersebut karena masih dalam pengembangan.
Baca juga: Ardhito Pramono Bungkam Saat Digiring untuk Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.