Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ardhito Pramono Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono sebelum konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat dimulai, Kamis (13/1/2022).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikannya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan ganja," kata Kombes Endra Zulpan, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Ardhito Pramono Dijenguk Kekasihnya, Jeanneta Sanfadelia

Ardhito Pramono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022) dini hari di rumahnya, di kawasan Klender, Jakarta Timur.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang bukti yang diamankan penyidik adalah dua paket ganja dengan berat bruto 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, 21 pil Alprazolam dengan resep dokter, dan satu ponsel milik Ardhito.

Hasil tes urine Ardhito juga menunjukkan positif menggunakan narkoba.

Baca juga: 3 Artis Ditangkap karena Narkoba dalam Bulan Januari, Terbaru Ardhito Pramono

Ardhito sempat dihadirkan di depan awak media sebelum konferensi pers dimulai.

Dia mengenakan rompi oranye dan masker merah putih serta kacamata khasnya.

Ardhito sempat merespons sapaan awak media dengan mengangguk dan sorot mata.

Ardhito dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 127 ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Saat ini Ardhito masih ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi