Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kejari Kabupaten Bogor Minta Adik Irwansyah Segera Menyerahkan Diri

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melakukan penggeledahan di rumah adik Irwansyah, Hafiz Fatur, untuk mencari bukti tambahan dalam melengkapi berkasnya.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik artis peran Irwansyah, Hafiz Fatur, ditetapkan sebagai tersangka sekaligus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Kejari Kabupaten Bogor meminta Hafiz Fatur segera menyerahkan diri dan menyelesaikan tanggung jawabnya di hadapan hukum.

"HF pada saat ini masih menjadi DPO dan kami minta kepada HF untuk segera menyelesaikan terkait dengan pemeriksaan yang ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmadja, saat ditemui di kawasan Tangerang Selatan, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Rumah Irwansyah Digeledah Kejari Kabupaten Bogor

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bogor melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap rumah Irwansyah yang sudah diganti menjadi atas nama Hafiz Fatur.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari hasil penggeledahan itu, Kejari Kabupaten Bogor menemukan sejumlah barang bukti baru untuk memperkuat berkas penyidikan mereka.

"Kami tadi menemukan bukti-bukti tambahan yaitu beberapa aset-aset yang dimiliki oleh Hafiz Faturrahman, di antaranya ada buku rekening, kemudian ada beberapa sertifikat, dan akta jual beli tanah atas nama Hafiz," kata Dodi.

Baca juga: Adik Irwansyah Terjerat Dua Kasus, Pemalsuan Dokumen dan Korupsi

Hafiz Fatur saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Kabupaten Bogor yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

Selain kasus tersebut, Hafiz Fatur juga dilaporkan Irwansyah atas dugaan pemalsuan dokumen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi