Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ananta Rispo Menangis Saat Memeluk Fico Fachriza di Polda Metro Jaya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Komika Rispo saat memeluk adiknya, Fico Fachriza (tampak belakang berbaju oranye), yang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Jumat (14/1/2022).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap komika Fico Fachriza terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Fico Fachriza yang dihadirkan dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022), tampak sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Di antara wartawan yang menunggu konferensi pers tampak kakak Fico, komika Ananta Rispo.

Rispo yang berkaus berwarna biru muda hanya menunduk. Matanya terlihat sembab.

Baca juga: Cerita Fico Fachriza Menjadi Cucu Murad Aidit, Adik DN Aidit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara, ketika penyidik mengembalikan Fico Fachriza untuk menjalani pemeriksaan, Rispo langsung menerobos kerumunan wartawan yang mengambil foto.

"Ini adik saya, Pak! Ini adik saya! Fico!" teriak Rispo sambil langsung memeluk sang adik.

Tidak banyak yang diucapkan Fico. Dia langsung menangis dan membalas pelukan kakaknya.

Rispo juga menangis kencang.

Baca juga: Ditangkap, Twit Lama Fico Fachriza soal Narkoba Mendadak Jadi Sorotan

Rispo langsung ikut polisi saat Fico Fachriza digelandang masuk ke dalam kantor.

Diberitakan sebelumnya, Fico Fachriza ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya pada Kamis (13/1/2022).

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan satu jenis tembakau sintetis dengan berat 1,45 gram.

Baca juga: Profil Fico Fachriza, Komika yang Terjerat Kasus Narkoba

Fico Fachriza disangkakan dengan Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi