Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Fico Fachriza Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Tersangka Fico Fachriza saat dihadirkan dalam perilisan penangkapan narkobanya di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Hal tersebut diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/1/2022).

"Yang berhasil kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka adalah Fico Fachriza," tegas Zulpan.

Zulpan menambahkan, hasil tes urine menunjukkan Fico Fachriza positif narkoba.

Baca juga: Polisi Amankan Tembakau Sintesis 1,45 Gram dari Penangkapan Fico Fachriza

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Penyidik telah menetapkan tersangka dengan berbagai pertimbangan dengan hasil tes urine positif narkoba sintetis,” kata Zulpan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fico mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis sejak 2016.

Diberitakan sebelumnya, Fico Fachriza ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya pada Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Ananta Rispo Menangis Saat Memeluk Fico Fachriza di Polda Metro Jaya

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan satu jenis tembakau sintetis dengan berat 1,45 gram.

Fico Fachriza disangkakan dengan Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi