Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Curhat Ardhito Pramono tentang Royalti Musik Beberapa Saat Sebelum Ditangkap

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIENDRA THIFAL RAHMAH
Ardhito Pramono pemain film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini saat promo film di Kantor Redaski Kompas.com, Menara Kompas, Jakarta,Jumat ( 3/1/2020). Ardhito Pramono berperan sebagai Kale di Film Nanti Kita Cerita Tentang Hari ini.
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com – Nama musisi Ardhito Pramono sedang ramai dibicarakan karena baru saja tertangkap atas kasus narkoba.

Ardhito diamankan di rumahnya di kawasan Klender, Jakarta Timur pada Rabu (12/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Beberapa jam sebelumnya, Ardhito sempat turut dalam live Instagram bersama Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia (AMPLI) dan change.org.

Baca juga: Sempat Berhenti, Ardhito Pramono Mulai Pakai Ganja Lagi pada 2020

Mereka mengusung petisi untuk mendesak pemerintah agar segera membatalkan dua regulasi yang mengatur soal royalti musik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua aturan tersebut adalah PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Hak Cipta Lagu dan/atau Musik serta Permenkumham Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 56 Tahun 2021.

Pada kesempatan tersebut, pelantun "Cigarettes Of Ours" itu menuangkan beberapa kekecewaannya tentang PP 56 tentang Royalti Musik.

Baca juga: Muncul Petisi Batalkan PP Nomor 56 tentang Royalti Musik, Sudah Ditandatangani 3.000 Orang

Menurut Ardhito, peraturan tersebut justru merugikan musisi.

"Kalau saya yang di beberapa bulan ini masih alhamdulillah, ada job gitu online, masih ada kerjaan, mungkin enggak berdampak. Cuma mungkin 20 tahun lagi. Karena hak kita enggak terselesaikan, hak kita selalu dipotong," ucap Ardhito dikutip dari live Instagram @change_org beberapa waktu lalu.

Ardhito menuturkan bahwa peraturan tersebut sangat berguna bagi ekosistem industri musik Tanah Air yang lebih sehat.

Baca juga: Andra Dewa 19 Sebut Masih Banyak Pencipta Lagu yang Tidak Dapat Royalti

"Kalau misalnya saya butuh uang dan makan, harus mangung. Itu akan sangat membantu bagi musisi. Jadi selain manggung, ada hak yang diapresiasi orang tentang musik yang kita bikin dan nyanyikan," ucap Ardhito.

Ardhito berharap agar generasi penerus musisi ke depannya bisa lebih peka lagi soal regulasi tersebut.

"Untuk saya sekarang belum berdampak, generasi setelah saya harus belajar, jangan sampai kecolongan lagi. Kita sudah kecolongan berapa puluh tahun. Kita jangan apatis," tutur Ardhito.

Baca juga: Tompi: Negara Sudah Sekian Puluh Tahun Merdeka, tapi Pengelolaan Royalti Belum Pernah Benar

Selain Ardhito, musisi yang tergabung dalam AMPLI di antaranya Indra Lesmana, Cholil Mahmud, Endah Widiastuti, Melly Goeslaw, Eros Chandra, Once Mekel, Tompi, Eva Celia, Riko Prayitno, dan Yovie Widianto

Tak hanya di mulut saja, desakan tersebut menghasilkan petisi yang ada di situs Change.org berjudul “Revolusi Industri Musik Indonesia Dimulai dari Royalti”.

Sejauh pantauan Kompas.com, petisi tersebut telah ditandangani oleh 3099 orang hingga pukul 16.30 WIB.

Dalam petisi tersebut, AMPLI juga menekankan turunan dari PP Nomor 56 itu justru merugikan para musisi Tanah Air.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi