Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Fico Fachriza Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Tretan Muslim: Stay Strong Brother

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Tersangka Fico Fachriza saat dihadirkan dalam perilisan penangkapan narkobanya di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
|
Editor: Fitri Nursaniyah

JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Tretan Muslim memberikan dukungan pada Fico Fachriza yang kini telah ditetapkan jadi tersangka kasus narkoba.

Bukan dukungan menggunakan narkoba, Tretan memberikan dukungan pada Fico Fachriza agar komika itu bisa bebas dari kecanduan menggunakan obat-obatan terlarang.

"Saya tdk mensupport segala bentuk penyalah gunaan narkoba," tulis Tretan dikutip Kompas.com dari Instagram @tretanmuslim, Sabtu (15/1/2022).

"Tapi saya mendukung @ficofachriza_ secara personal agar bisa jadi lebih baik dan bisa keluar dari addiction nya," lanjut dia.

Baca juga: Tretan Muslim Sebut Lulusan D3 Keperawatan, Daniel Mananta: Jadi Perawat?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dia juga membagikan foto Fico Fachriza menangis dipelukan kakaknya, Ananta Rispo, saat menggunakan baju tahanan.

Tretan melihat foto tersebut sebagai momen yang bisa melukai hatinya.

Tretan berharap baik Fico maupun Rispo, keduanya sama-sama kuat menghadapi kasus ini.

"Stay strong brother. Heartbreaking picture, stay strong too @anantarispo..," tulisnya.

Baca juga: Keinginan Tretan Muslim Tampil di TV dan Pernah Bercita-cita Jadi Tukang Bakso

Sebelumnya, Arie Kriting juga menyampaikan rasa simpati pada Fico Fachriza.

Banyak hal yang dituliskan Arie dalam unggahannya, termasuk soal sifat Fico yang dinilai sangat baik.

"Tabah dan kuatkan hati ya brother. Sayang kamu dua banyak-banyak," tulis Arie.

Diberitakan sebelumnya, Fico Fachriza ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya pada Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Tretan Muslim Punya Alasan Pernah Bercita-cita Jadi Tukang Bakso atau Sopir Truk

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan satu jenis tembakau sintetis dengan berat 1,45 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/1/2022) telah mengumumkan bahwa Fico ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang berhasil kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka adalah Fico Fachriza," tegas Zulpan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi