Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Fico Fachriza Menangis di Pelukan Ananta Rispo

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Komika Ananta Rispo saat memeluk Adiknya, Fico Fachriza, yang terjerumus kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Fico Fachriza menambah daftar kelam deretan pesohor Tanah Air yang tertangkap atas kasus narkoba.

Diberitakan sebelumnya, Fico Fachriza ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya pada Kamis (13/1/2022).

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan satu jenis tembakau sintetis dengan berat 1,45 gram.

Berikut rangkuman Kompas.com:

Baca juga: 3 Fakta Penangkapan Komedian Fico Fachriza dalam Kasus Narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Ditetapkan sebagai tersangka

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba golongan satu jenis tembakau gorila.

"Satu bungkus rokok merek Jazy Bold berisi total 1,45 gram tembakau sintetis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).

Penyidik telah menetapkan Fico sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Fico Fachriza Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Tretan Muslim: Stay Strong Brother

“Penyidik telah menetapkan tersangka dengan berbagai pertimbangan dengan hasil tes urine positif narkoba sintetis,” ujar Zulpan.

2. Menangis di pelukan kakaknya, Ananta Rispo

Saat penyidik menggelandang Fico kembali masuk untuk menjalani pemeriksaan, kakak Fico, Ananta Rispo langsung menerobos wartawan yang tengah mengambil foto.

Sambil menangis, Rispo berusaha memeluk Fico.

Tersangka Fico Fachriza hanya bisa menangis saat dipeluk Ananta Rispo.

Baca juga: Arie Kriting Simpati kepada Fico Fachriza

Fico meminta maaf kepada Rispo lantaran dia ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

"Maafin gue, Bang! Maafin," kata Fico yang hadir dalam konferensi pers prilisan kasusnya di Polda Metro Jaya.

Fico yang menggunakan rompi oranye dan masker putih pada awalnya terlihat tegar. Tetapi, seketika matanya sembab.

Baca juga: Fico Fachriza Ditangkap, Ananta Rispo: Mudah-mudahan Kapok

3. Berharap Fico jera

Ananta Rispo berharap, kasus ini membuat Fico Fachriza merasa jera.

Meskipun Fico adiknya, Rispo memintanya bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Datang cuma kasih support aja, ya dukunganlah. Yang namanya kita salah, tetap harus diproses," ucap Rispo.

"Mudah-mudahan Fico sembuh, kapok, dan bisa menjadi pelajaran berharga buat Fico," lanjut Rispo.

Sebagai informasi, atas perbuatannya Fico Fachriza disangkakan dengan Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi