Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Konflik Masih Bergulir, Aska Ongi Ingin Masalah dengan Aliff Alli Cepat Selesai

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Selebgram Aska Ongi (tengah) bersama kuasa hukumnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (17/1/2022).
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Aska Ongi ingin perselisihannya dengan Aliff Alli terkait rumah tangga cepat selesai.

Sejak 2020 sampai sekarang, konflik antara Aska Ongi dan Aliff Alli masih terus bergulir. Terbaru, Aska kembali mendatangi Polda Metro Jaya.

Aska Ongi menyerahkan laporan tambahan terkait dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduknya (KTP) dan akta kelahiran anak yang dilakukan Aliff Alli.

Aska mengaku putus komunikasi dengan Aliff Alli dari awal konflik mencuat. Bahkan, mereka tidak komunikasi soal anak.

Baca juga: Tambahkan Bukti Laporan Pemalsuan KTP dan Akta Anak, Aska Ongi Harap Aliff Alli Jadi Tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Selama 2020 enggak ada komunikasi (dengan Aliff Alli) sama sekali, (untuk urusan anak) tidak ada, sama sekali tidak ada," kata Aska Ongi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2022).

"Enggak ada komunikasi (soal nafkah)," ucap Aska menambahkan.

Aska Ongi menyerahkan semua duduk perkara yang dia ajukan terhadap Aliff Alli kepada kepolisian.

Namun, yang pasti Aska Ongi ingin masalahnya dengan mantan suaminya cepat selesai.

Baca juga: Aska Ongi Serahkan Dua Bukti Laporan Pemalsuan KTP dan Akta Kelahiran Anak terhadap Aliff Alli

"Rasanya gimana ya, capek sih sebenarnya, pokoknya serahkan ke polri saja penanganannya," kata Aska Ongi.

Terkait bagaimana penyelesaiannya, Aska Ongi ingin Aliff Alli ditetapkan sebagai tersangka dan mendapat putusan di pengadilan.

"Penginnya segera disidangkan di pengadilan," ucap Aska Ongi.

Kuasa hukum Aska Ongi, Aulia Fahmi juga berharap hal yang sama dengan kliennya.

Baca juga: Aska Ongi Serahkan Dua Bukti Laporan Pemalsuan KTP dan Akta Kelahiran Anak terhadap Aliff Alli

"Mudah mudahan segera digelar cepat (dan Aliff Alli) ditetapkan sebagai tersangka," kata Aulia Fahmi.

Ahmad Ramzi mengatakan, Aliff Alli terancam hukuman 6 tahun penjara apabila dinyatakan bersalah.

Rencananya, Aliff Alli akan dimintai keterangan terkait laporan Aska Ongi, besok (Selasa (18/1/2022), di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, diketahui Aska Ongi dan Aliff Alli hanya menikah secara siri.

Baca juga: Aska Ongi Ajukan Bukti Aliff Alli Sudah Menikah dengan Wanita Lain

Aska dan Aliff telah dikaruniai satu orang anak berjenis kelamin perempuan.

Laporan pemalsuan KTP dan akta autentik bermula ketika Aska hendak melakukan pengurusan akta kelahiran anak.

Aska mengurus KTP dan akta kelahiran anaknya di Kecamatan Pancoran pada Oktober 2019.

Terungkap bahwa di kecamatan tersebut, KTP Aska sudah non-aktif sejak Mei 2019 dan KTP dipindahkan ke Kecamatan Gambir.

Baca juga: Kisruh dengan Aska Ongi, Aliff Alli: Saya Menikah karena Anak, Bukan karena Dia

Akta kelahiran putrinya juga sudah terbit dan tercantum nama Aliff Alli sebagai bapak.

Perubahan itu rupanya tidak diketahui Aska Ongi sehingga ia melaporkan Aliff Alli terkait pemalsuan KTP dan akta anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi