Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Menjelang Sidang Putusan Gaga Muhammad, Greta Irene Tulis Pesan Begini

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @gretairn
Greta Irene, kakak Laura Anna
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Kakak dari selebgram Laura Anna, Greta Irene tulis pesan menjelang sidang putusan Gaga Muhammad yang akan digelar besok, Rabu (19/1/2022).

Sambil mengunggah foto wajahnya dengan mata sembab yang terlihat seolah baru saja menangis, Irene menyemangati dirinya sendiri dan orang lain.

"Yuk semangat semuanya, Laura aja bisa semangat kita harus bisa lebih semangat lagi," tulisnya di akun @gretairn.

"Kita lihat yah hari Rabu nanti tanggal 19 January 2022," lanjutnya.

Baca juga: Temukan Bukti Tabiat Buruk Gaga Muhammad di HP Laura Anna, Greta Irene: Ketahuan Deh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irene juga mengunggah foto Laura disertai pesan yang ditujukan kepada adiknya.

"Aku akan melewati setiap neraka untuk membawa keadilan untukmu #justiceforlaura," tulisnya.

Dalam Instagram Story-nya, Irene juga terlihat mengunggah ulang beberapa Instagram story milik orang lain yang mengharapkan keadilan bagi Laura.

"Kami tidak meminta nyawanya sebagai ganti perjuangan Laura 2 tahun hingga akhirnya meninggalkan kami. Kami meminta putusan maksimal," tulis akun @sealisyah yang diunggah ulang Irene.

Di sidang sebelumnya dengan agenda pembacaan pledoi, Gaga Muhammad atau Gaung Sabda Alam Muhammad mengakui kelalaiannya saat kecelakaan yang terjadi 8 Desember 2019.

Baca juga: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Greta Irene: Pak Jaksa, Kami Berterima Kasih

Tapi Gaga juga menyebut itu bukan kelalaiannya sendiri, karena Laura juga lalai memakai sabuk pengaman sehingga menyebabkan kondisinya lebih parah dibandingkan Gaga.

"Korban saat terjadi musibah kecelakaan lalai dalam menggunakan sabuk pengamanan, sebagaimana keharusan dalam menggunakan sabuk pengaman," tutur Gaga di persidangan.

Sebelumnya, Gaga Muhammad didakwa melanggar Pasal 310 ayat (3) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan acaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Di persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, Handri Dwi menuntut Gaga dengan tuntutan empat tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta.

Untuk diketahui, karena kecelakaan tersebut, Laura mengalami kelumpuhan selama dua tahun dan bahkan mengalami decubitus karena terus berbaring dalam waktu lama. 

Laura Anna meninggal dunia Rabu (15/12/2021) di tengah perjuangannya untuk mendapat keadilan atas kejadian tersebut. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi