JAKARTA, KOMPAS.com - Pemain sinetron Kenang Mirdad merasa lega setelah resmi bercerai dengan Tyna Kanna.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Kenang, Zikri Muhammad Luthfi.
"Mungkin lega ya, prosesnya kan lumayan juga ya memakan waktu, terus ya menguras pikiran dan tenaga ya," kata Zikri saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Bercerai dari Kenang Mirdad, Tyna Kanna Dapat Hak Asuh Anak
Selain itu, Kenang Mirdad juga sudah berusaha untuk ikhlas sebelum menghadapi putusan hari ini.
"Harus ikhlas. Akhir-akhir ini juga makin ikhlas ya. Jadi sudah menerima karena waktu prosesi persidangan ini, sampai saat ini kami enggak ada keberatan," ujar Zikri.
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga memutus hak asuh anak jatuh ke Tyna Kanna.
Baca juga: Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Resmi Bercerai
Pihak Kenang Mirdad sendiri belum menentukan langkah apakah akan melakukan banding terhadap putusan ini.
Sebagai informasi, Tyna mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu.
Gugatan tersebut didaftarkan Tyna ke PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menikah pada 2009 dan telah dikaruniai dua anak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.