Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rhoma Irama Ungkap Kondisi Ridho Rhoma Selama Mendekam di Penjara

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Raja dangdut Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Rhoma Irama mengungkapkan kondisi anaknya, Ridho Rhoma, yang kini mendekam di Lapas Cipinang akibat terjerat kasus narkoba.

Pria yang disebut Raja Dangdut itu mengatakan, di tengah kesibukannya, dia sesekali membesuk Ridho Rhoma.

"Ya suka (jenguk). Bagus, baik (kondisi Ridho Rhoma)," kata Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Indonesia - Rhoma Irama

Pelantun lagu "Judi" itu tidak banyak bercerita tentang pertemuannya dengan Ridho Rhoma.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun dia memastikan, setiap kali bertemu, ia selalu menanyakan soal ibadah Ridho Rhoma.

"Sama Ridho ya biasa, sudah salat belum, terus imannya bertambah belum, hafalannya bertambah belum, latihan vokalnya sudah belum, kayak gitu," ujar Rhoma Irama.

Baca juga: Ridho Rhoma Dua Kali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Sudah Maafkan dan Beri Pesan Menohok

Seperti orangtua pada umumnya, Rhoma Irama selalu mengingatkan dan membimbing Ridho Rhoma agar menjadi pribadi yang lebih baik.

Sehingga ketika bebas kelak, sang anak sudah memiliki bekal untuk melanjutkan kehidupan serta kariernya.

"Iyalah (dibimbing terus). Iya pasti (berkarier lagi)," ucap Rhoma Irama.

Ditanya kapan sang anak bebas dari penjara, Rhoma Irama tidak bisa memastikan.

Baca juga: Ridho Rhoma Terjerat Narkoba Lagi, Rhoma Irama: Dia Sudah Minta Maaf

"Insya Allah sebentar lagi (Ridho keluar penjara) doain. Insya Allah. Pastinya belum tahu, Insya Allah," tutur Rhoma Irama.

Sebagai informasi, Ridho Rhoma ditangkap Satnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah Apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Selama delapan bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ridho Rhoma per tanggal 21 September dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Dia menjalani vonis yang diterima majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama dua tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi