Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Amalia Fujiawati Diperiksa atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bambang Pamungkas

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Jane Abel baru saja mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan ayahnya, Bambang Pamungkas.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Amalia Fujiawati mendatangi Polres Depok untuk diperiksa atas laporan kasus dugaan pencemaran nama baik Bambang Pamungkas.

Laporan itu sendiri dibuat oleh Ziau Ziau UI Khassanul Khuluk, kuasa hukum Bambang Pamungkas.

"Jadi pada intinya kita diperiksa perdana oleh penyidik, masih sebatas sidik dan kita juga tadi menyampaikan keterangan-keterangan bahwasanya sejauh mana dugaan pencemaran nama baik maupun fitnah ini," kata Dhayung Riftiyoso, kuasa hukum Amalia, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Amalia Fujiawati Laporkan Bambang Pamungkas, Sebut Upaya Hukum Terakhir

Amalia Fujiawati diperiksa sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik atau fitnah dalam unggahan di media sosial Instagram dengan akun @amaliafuji terkait unggahan hasil tes DNA.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amalia Fujiawati menegaskan bahwa unggahan tersebut merupakan sebuah fakta yang bisa dibuktikan kebenarannya.

"Tes DNA itu membuktikan suatu kebenaran bahwa memang Anjani dan Jane Abel itu memiliki satu ayah biologis yang sama. Itu adalah satu fakta yang tidak bisa dimungkiri ya," kata Amalia.

Baca juga: Amalia Fujiawati Tegaskan Belum Ada Komunikasi dengan Bambang Pamungkas

Ziau UI Khassanul Khuluk diketahui sudah melaporkan Amalia Fujiawati atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada 15 September 2021 ke Polres Depok.

Sementara itu Amalia Fujiawati juga melaporkan Bambang Pamungkas atas kasus dugaan penelantaran anak di Polda Metro Jaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi