Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ardhito Pramono Direhabilitasi 6 Bulan, Minta Maaf dan Menyesal

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Ardhito Pramono dibawa ke BNNP DKI Jakarta untuk menjalani proses asesmen hari ini, Selasa (18/1/2022).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono menambah catatan kelam artis Tanah Air yang terjerat narkotika.

Usai ditetapkan tersangka, Ardhito Pramono dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk mulai menjalani rehabilitasi pada Jumat (21/1/2022).

Ardhito Pramono mengaku, ia sangat menyesal dan minta maaf atas semua yang telah diperbuatnya.

Berikut rangkuman Kompas.com.

Minta maaf dan menyesal

Ardhito Pramono meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini pertama kalinya Ardhito Pramono menyampaikan pernyataan di muka umum setelah ditangkap pada 12 Januari 2022.

"Untuk seluruh masyarakat Indonesia, terutama anak-anak muda, saya minta maaf sebesar-besarnya dan menyesal, sangat menyesal," tutur Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Jadi Tersangka, Ardhito Pramono: Saya Minta Maaf dan Sangat Menyesal

Pelantun "Ciggarettes of Ours" itu lantas berharap tidak ada lagi anak muda yang menggunakan narkoba tetapi tetap bisa kreatif.

Ciptakan 3 lagu

Ardhito Pramono lantas mengaku sudah menciptakan tiga lagu sejak ditahan pada 12 Januari 2022.

Suasana di tempat tahanan yang mengancing daya kreativitas Ardhito untuk berkarya.

"Dari sini udah bikin tiga lagu. Alhamdulillah tetap kreatif banyak inspirasi yang datang, banyak teman-teman baru," ucap Ardhito Pramono.

Baca juga: Sepekan Lebih Ditahan, Ardhito Pramono Sebut Sudah Hasilkan 3 Lagu

Bintang film Story of Kale itu tetap mengimbau agar siapapun menjauhi narkoba.

"Diimbau untuk para pendengar musik saya dan semua masyarakat Indonesia, jauhi narkoba karena mau sesehat apapun kita kalau sudah pakai narkoba pasti akan berdampak besar," tutur Ardhito.

Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono sebelum meninggalkan Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).

Direhabilitasi 6 bulan

Diwawancara terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Ikhsan menuturkan, dua hari lalu Ardhito menjalani asesmen dengan diperiksa oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) di BNNP DKI Jakarta.

Ardhito Pramono kemudian disarankan untuk menjalani enam bulan rehabilitasi, sebagaimana hasil asesmen.

"Sesuai hasil dari TAT, saudara AP direkomendasikan untuk menjalani rehab selama 6 bulan," ucap Moch Taufik Ikhsan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat.

Meski direhabilitasi, Ardhito Pramono tetap akan menjalani proses hukum.

Baca juga: Ardhito Pramono Akan Jalani Rehabilitasi Selama 6 Bulan

"Untuk proses hukum saudara AP sementara masih kelengkapan berkas-berkas, nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya," ucap Moch Taufik.

Sebagai informasi, Ardhito ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya, di kawasan Klender, Jakarta Timur, pada 12 Januari 2022.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 4,80 gram dan 20 butir pil alprazolam.

Satu hari kemudian, Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka.

Ardhito Pramono dijerat pasal 127 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Baca juga: Ardhito Pramono Tampil Modis Saat Digiring untuk Jalani Rehabilitasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi