JAKARTA, KOMPAS.com - Awal Januari 2022, selebgram Marissya Icha kembali melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya.
Kali ini laporan yang dibuat Marissya Icha terkait Medina Zein yang diduga melakukan laporan palsu pada 28 Desember 2021.
Baca juga: Marrisya Icha Pastikan Tidak Akan Cabut Laporan terhadap Medina Zein
Laporan tersebut dilayangkan karena Medina Zein melaporkan Marissya dengan tuduhan penganiayaan pada September 2021.
Laporan Medina Zein dihentikanPolres Jakarta Selatan menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Medina Zein terhadap Marrisya Icha.
Kuasa hukum Marrisya Icha, Fahmi, mengatakan kliennya terbukti tidak melakukan kekerasan terhadap Medina Zein.
“Jadi gini terkait laporan MZ mengenai dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Polres Jaksel sudah berproses,” ujar Fahmi di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Medina Zein Laporkan Marrisya Icha Lagi, Kali Ini Terkait Pencemaran Nama baik dan Penghinaan
“Kita sudah menerima surat penghentian bahwasanya terkait laporan tersebut tidak ditemukan fakta adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Marrisya atau Icha,” lanjut Fahmi.
Fahmi mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan berhenti menyelidiki laporan dari Medina Zein setelah memanggil seluruh saksi dan memeriksa CCTV di tempat kejadian.
Dari situ disimpulkan bahwa ternyata Marrisya tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Medina Zein.
Baca juga: Marrisya Icha Laporkan Medina Zein Lagi, Kali Ini soal Laporan Palsu
Surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) dari Polres Metro Jakarta Selatan diterima pihak Marrisya Icha pada Rabu (26/1/2022).
Serahkan bukti tambahan SP3Kuasa hukum Marrisya Icha lainnya, Ahmad Ramzy , mengatakan pihaknya telah menyerahkan bukti kalau kliennya itu terbukti tidak bersalah ke Polda Metro Jaya.
“Tadi hari ini juga saya sudah menyampaikan penghentian penyelidikan sebagai bukti tambahan di Polda Metro Jaya terhadap laporan yang tadi disampaikan di Polres Metro Jaksel,” ucap Ahmad Ramzy.
“Jadi laporan polisi di mana terlapor saudari Icha di sana sudah clear, di polres sudah clear, dihentikan penyelidikannya,” lanjut Ramzy.
Dengan tambahan bukti tersebut, pihak Marrisya berharap laporan yang dibuatnya di Polda Metro Jaya mengenai dugaan Medina Zein membuat laporan palsu bisa segera diproses.
Tidak akan cabut laporanPihak Marrisya bersikeras tidak akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
Marrisya melaporkan Medina Zein untuk kedua kalinya karena ia merasa tak pernah berbuat seperti yang dituduhkan, yakni melakukan penganiayaan.
“Lanjut terus. Jadi saya ulang, laporan kedua ini atas laporan polisi yang dia (Medina) buat yang dia (Medina) bilang dia dianiaya saudara Icha. Dan ketika penganiayaan itu ketika lagi mediasi di kasus yang pertama,” ujar Ahmad Ramzy.
Baca juga: Medina Zein Klarifikasi ke Polisi, Jawab 27 Pertanyaan soal Laporan Marrisya Icha
Marrisya sendiri mengaku sudah habis kesabaran terhadap Medina Zein. Sebab, ia sendiri awalnya sebenarnya sudah ingin berdamai dengan Medina Zein. Namun, Medina Zein disebutnya tak ada itikad baik untuk meminta maaf padanya.
Berharap Medina Zein jeraKini Marrisya lega karena akhirnya ia terbukti tidak melakukan penganiayaan terhadap Medina Zein.
“Alhamduillah dengan adanya penghentian penyelidikan ini, laporan polisi dihentikan di Polres Metro Jakarta Selatan. Berarti kan polisi sudah menyelidiki bahwa saya enggak ada menganiaya sama sekali,” tuturnya.
Dengan adanya laporan tersebut, Marrisya berharap Medina Zein mengalami efek jera.
Sebagai informasi, perseteruan tersebut berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas branded palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisya Icha.
Merasa tas tersebut tidak orisinal, Marrisya Icha meminta Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer.
Namun, Marrisya Icha mengaku malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.
Oleh karena itu, Marrisya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Kini Medina Zein berstatus sebagai tersangka.
Pada bulan dan tahun yang sama, Medina Zein melaporkan balik Marrisya Icha ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.