Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Terkini Gaga Muhammad Setelah Divonis 4,5 Tahun Penjara

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Muhamad Faisal Rinaldi
Gaga Muhammad dalam ruang sidang PN Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas Gaga Muhammad telah divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Gaga Muhammad melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, telah mengajukan banding atas vonis tersebut.

Lantas bagaimana kondisi Gaga saat ini setelah putusan 4,5 tahun penjara?

Baca juga: Jaksa Ajukan Banding terhadap Vonis Gaga Muhammad

Fahmi Bachmid menyebut kondisi Gaga Muhammad baik-baik saja.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Alhamdulillah baik-baik saja (Gaga Muhammad)” tulis Fahmi Bachmid via pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (3/1/2022).

Selebihnya Fahmi belum bisa menjelaskan secara detail kondisi Gaga Muhammad.

Baca juga: Pengajuan Banding Gaga Muhammad dan Keberatan atas Dua Hal

“Bentar saya akan ketemu Gaga,” ujar Fahmi lagi.

Lebih lanjut, Fahmi juga mengatakan akan memberikan memori banding pada 8 Februari 2022 setelah mengajukan banding beberapa waktu.

“Insya Allah Selasa saya akan serahkan memori bandingnya,” kata Fahmi lagi.

Baca juga: Ajukan Banding, Pihak Gaga Muhammad Keberatan Dua Hal Ini

Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta karena terbukti bersalah dan lalai dalam berkendara.

Vonis tersebut dibacakan Hakim Ketua Lingga Setiawan.

Kasus ini berawal dari laporan Laura Anna atas kecelakaan yang dialaminya bersama Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019.

Baca juga: Gaga Muhammad Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara

Akibat kecelakaan itu, Laura Anna menderita cervical vertebrae dislocation atau dislokasi tulang belakang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan.

Sementara itu, Gaga sebagai pengemudi hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh, termasuk pelipisnya.

Hingga akhirnya, Gaga Muhammad ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya telah disidangkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi