Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dokter Tirta Bakal Jadi Saksi, Jerinx: Beliau Sudah Paham

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Jerinx SID menghadiri sidang lanjutan perkara pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com – Terdakwa I Gede Aryatisna alias Jerinx menanggapi soal kesediaan dokter Tirta menjadi saksi dalam kasus dugaan pengancaman kepada Adam Deni.

Sebelumnya, dokter Tirta dipastikan bersedia menjadi saksi terlapor atas sidang kasus dugaan pengancaman Jerinx terhadap Adam Deni yang sedang begulir saat ini.

“Ya bagus lah berarti beliau sudah paham akan kasus ini,” kata Jerinx saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).

Dokter Tirta akhirnya bersedia setelah bertemu dan dibujuk kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.

Baca juga: Tanggapi Keterangan Saksi Ahli, Pihak Jerinx Anggap Satu Pasal Dakwaan Telah Gugur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sugeng mengungkap, dokter Tirta bersedia menjadi saksi tanpa meminta apa pun.

“Dokter Tirta mau menyampaikan kebenaran tanpa meminta apa pun. Dan sudah ditampilkan juga di Instagram dia. Artinya saya sangat mengapresiasi sikap dokter Tirta yang ternyata seorang gentlemen, mau memberikan keterangan di tengah kasus ini,” ujar Sugeng yang mendampingi Jerinx.

Sugeng menambahkan, dokter Tirta bersedia hadir lantaran ada satu pertimbangan yang ditawarkan pihak Jerinx. Namun, Sugeng enggan membeberkan lebih jauh soal hal itu.

“Iya, jadi ada hal atau pertimbangan pribadi setelah saya sampaikan sesuatu, dia kemudian bersedia hadir. Itu sifatnya rahasialah, nanti ditanya ke dokter Tirta karena dia yang berhak,” tutur Sugeng.

Baca juga: Dapat Ancaman dari Jerinx, Adam Deni Menyendiri di Rumah Selama 10 Hari

Sebelumnya, dokter Tirta blak-blakan menolak tawaran Jerinx menjadi saksi lantaran menganggapnya kurang beretika.

“Nanti dia (dokter Tirta) akan menyampaikan alasan penolakannya sendiri. Saya tidak berhak sampaikan alasannya sampai dia bersedia. Tanyakan hari Rabu aja,” ungkap Sugeng.

Jerinx pun sempat menanggapi penolakan Dokter Tirta tersebut.

"Saya lihat sebagai tindakan penakut sih," kata Jerinx setelah menjalani sidang lanjutannya, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Saksi Ahli Sebut Tak Temukan Indikasi Depresi pada Adam Deni Usai Ditelepon Jerinx

Hari ini, sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman berisikan kekerasan kepada pegiat media sosial Adam Deni kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dokter ahli psikiatri forensik dari Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Esnawan Antariksa, dokter Tara Aseana, dihadirkan jaksa pada persidangan kali ini.

Dalam keterangannya, dokter Tara tak menemukan adanya indikasi rasa takut, cemas, maupun depresi yang dirasakan Adam Deni usai menerima telepon berisi dugaan pengancaman berisi kekerasan dari Adam Deni.

Baca juga: Dokter Tirta Dipastikan Jadi Saksi dari Pihak Jerinx dalam Sidang Kasus Dugaan Pengancaman

Oleh karenanya, menurut kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, satu Pasal dakwaan Jerinx telah gugur.

Adapun Jerinx telah didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.

Selanjutnya, sidang akan kembali digelar pada Rabu (9/2/2022) dengan agenda pemaparan keterangan saksi dari pihak terlapor Jerinx.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi