Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Faisal: Saya Tidak Akan Mampu Memisahkan Vanessa Angel dengan Bibi Andriansyah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Ayah mertua artis Vanessa Angel, Faisal, di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Senin (7/2/2022)
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah mendiang Bibi Andriansyah, Faisal, masih tidak percaya makam menantunya, artis Vanessa Angel, akan dipindahkan.

Pemindahan itu merupakan rencana dari ayah Vanessa, Doddy Sudrajat, atas dasar wasiat lisan dari putrinya dulu.

"Kalau tanya itu saya tidak ada percaya sama sekali, namun kuasa Tuhan. Karena bagi seseorang yang masih ada rasa di hati, perasaan, untuk memisahkan orang yang sudah meninggal itu berat," kata Faisal, di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Soal Pemindahan Makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Belum Bertemu Faisal

Faisal mengatakan dia tidak akan sanggup memindahkan makam salah satu dari mereka.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau saya melakukan, akan lama beban itu terpikul di saya. Jadi saya masih meragukan hal itu. Namun demikian kan kita enggak tahu pikiran orang," ujar Faisal.

"Saya tidak akan mampu memisahkan anak saya dan menantu saya. Tapi di orang lain ya wallahu a'lam. Hanya Tuhan yang tahu," imbuh Faisal.

Baca juga: Faisal Ungkap Reaksi Gala Saat Kunjungi Makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah

Faisal mengatakan sampai saat ini belum ada pembicaraan dari pihak Doddy Sudrajat kepadanya ataupun kuasa hukumnya soal rencana pemindahan makam itu.

Adapun, Vanessa Angel sejak awal dimakamkan berdampingan dengan sang suami, Bibi Andriansyah di Taman Makam Malaka, Jakarta Selatan.

Doddy menuturkan, Vanessa pernah memberi wasiat lisan bahwa ingin dimakamkan bersama mendiang ibunya, Lucy Maywati.

Baca juga: Ajak Gala ke Makam Vanessa Angel dan Bibi, Faisal: Mumpung Masih Satu Mama Papanya

Makam ibunya berada di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Beberapa hari lalu Doddy telah mengurus surat permohonan pemindahan makam ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemprov DKI Jakarta melalui kuasa hukumnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi