Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum dan Ibunda Gaga Muhammad Ajukan Memori Banding Setebal 44 Halaman

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid (kiri) dan Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah (kanan) di PN Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, di kawasan Penggilingan, Selasa (8/2/2022).

Kedatangan Fahmi ditemani ibunda Gaga Muhammad, Janariyah untuk memberikan memori banding atas vonis 4,5 tahun terhadap terdakwa Gaga Muhammad.

“Dari penasehat hukum Gaga Muhammad sudah diserahkan ke Paniteraan dan ini sudah saya sampaikan,” kata Fahmi usai menyerahkan memori banding di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa.

“Dan ini tanggal bahwa memori banding sudah diterima secara resmi. Persoalan apa yang ada di memori banding yang setebal 44 halaman,” tambah Fahmi lagi.

Baca juga: Besok, Kuasa Hukum Serahkan Memori Banding, Disaksikan Ibu Gaga Muhammad

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam memori banding itu terdapat delapan poin yang diajukan Fahmi Muhammad. Yang pertama mengenai penyebab kelumpuhan mendiang Laura Anna, serta yang kedua adanya kekeliruan kelumpuhan.

“Yang kedua, terjadi kekeliruan dalam melihat kelumpuhan sebagai akibat dari perbuatan Gaga Muhammad, jadi Gaga Muhammad lalai, iya. Tapi menyebabkan kelumpuhan belum bisa terbukti di persidangan ini,” tutur Fahmi.

Lalu yang ketiga, menurut Fahmi, adanya bukti-bukti dalam persidangan yang dijadikan dasar untuk mempertimbangkan dan memutus dihukum 4 tahun 6 bulan penjara.

Kemudian yang keempat tentang bukti dan fakta yang jauh dari kebenaran.

Baca juga: Pihak Gaga Muhammad Siapkan 8 Poin Penting dalam Memori Banding

“Keempat, terkait dengan adanya pidana 4 tahun 6 bulan itu tidak sesuai dengan fakta dan jauh dari rasa kebenaran dan keadilan,” ungkap Fahmi.

Dan yang kelima soal pembelaan diri Gaga Muhammad. Yang menurut Fahmi itu merupakan hal yang wajar.

Serta keenam, soal Gaga Muhammad yang tidak memberikan bantuan kepada Laura Anna.

“Jadi menyimpulkan bahwa Gaga itu tidak pernah memberi bantuan padadahal ada 1 tahun menghabiskan waktunya untuk menjaga korban,” tutur Fahmi.

Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Terkini Gaga Muhammad Setelah Divonis 4,5 Tahun Penjara

Sementara yang ketujuh soal menyamakan unsur kelalaian dan kesengajaan.

Dan yang terakhir tentang pemahaman musibah, yang mana menurut Fahmi kecelakaan merupakan sebuah musibah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi