Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ibunda Gaga Muhammad Tunjukkan Bukti Transfer Bantuan Anaknya untuk Laura Anna

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah, membeberkan bukti transfer uang yang menjadi bantuan Gaga Muhammad untuk mendiang Laura Anna.

Sebelumnya Gaga Muhammad dituduh lepas tanggung jawab atas musibah kecelakaan yang menimpa Laura Anna pada 2019 lalu.

Janariyah menyebutkan bahwa Gaga waktu itu sudah mencarikan jalan untuk membantu biaya pengobatan Laura Anna.

“Kalau dibilang dari segi bantuan pada saat di (RS) Mayapada orangtua Laura menyampaikan kepada Gaga, ‘Ga, bagaimana ini?, ini kita harus bayar rumah sakit’. Lalu Gaga bilang, kalau keluarga saya belum bisa membantu tapi akan bantu mencarikan jalan bagaimana menyelesaikannya,” kata Janariyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum dan Ibunda Gaga Muhammad Ajukan Memori Banding Setebal 44 Halaman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janariyah berujar, Gaga Muhammad dengan bantuan teman-temannya berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 180 juta.

“Dia (Gaga) akan komunikasikan dengan teman-temannya (dan) dia dapat bantuan saat itu kurang lebih Rp 180 juta dan Rp 40 juta lebih ke Mayapada,” ucap Janariyah sembari menunjukan bukti transfer. 

“(Uang yang) Rp 140 (juta) sekian itu langsung ke rekeninh Ibu Laura, almarhum,” tambah Janariyah.

Kepada para awak media, Janariyah juga membacakan isi transfer tersebut.

Baca juga: Besok, Kuasa Hukum Serahkan Memori Banding, Disaksikan Ibu Gaga Muhammad

“Ini yang ngirim dari Kitabisa ya, Halo Gaung pencairan dana anda berhasil dicairkan ke rekening dengan detail berikut, rekening (Rp) 45 juta itu langsung ke Nirmala Kencana, Mayapada ini langsung ke Mayapada,” tutur Janariyah.

“Lalu yang berikutnya ini mungkin bisa langsung aja, itu langsung ke rekening ibunya, Rp 141 juta,” tambah Janariyah lagi.

Sebelumnya diberitakan pihak Gaga Muhammad menyerahkan memori banding setebal 44 halaman hari ini.

Pihak Gaga Muhammad mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara.

Baca juga: Pihak Gaga Muhammad Siapkan 8 Poin Penting dalam Memori Banding

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi