Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pihak Gaga Muhammad Serahkan Memori Banding hingga Ibunda Beberkan Bukti Transfer

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Gaga Muhammad dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menyerahkan memori banding di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).

Penyerahan memori banding itu turut disaksikan oleh ibunda Gaga Muhammad, Janariyah.

Dalam momen tersebut, Janariyah membeberkan bukti transfer uang bantuan dari Gaga Muhammad serta teman-temannya untuk mendiang Laura Anna.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

8 poin memori banding, tebal 44 halaman

Pihak Gaga Muhammad resmi menyerahkan memori banding setebal 44 halaman dan berisi delapan poin keberatan dan pembelaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Dan ini tanggal bahwa memori banding sudah diterima secara resmi. Persoalan apa yang ada di memori banding yang setebal 44 halaman,” kata Fahmi usai menyerahkan memori banding di PN Jakarta Timur, Selasa.

Dalam memori banding itu terdapat beberapa keberatan yang disampaikan oleh pihak Gaga Muhammad, mulai dari kekeliruan penyebab kelumpuhan mendiang Laura Anna, bukti-bukti dalam persidangan, pembelaan diri hingga soal bantuan.

Baca juga: Kuasa Hukum dan Ibunda Gaga Muhammad Ajukan Memori Banding Setebal 44 Halaman

“Yang kedua, terjadi kekeliruan dalam melihat kelumpuhan sebagai akibat dari perbuatan Gaga Muhammad, jadi Gaga Muhammad lalai, iya. Tapi menyebabkan kelumpuhan belum bisa terbukti di persidangan ini,” tutur Fahmi.

“Jadi menyimpulkan bahwa Gaga itu tidak pernah memberi bantuan padahal ada 1 tahun menghabiskan waktunya untuk menjaga korban,” tutur Fahmi.

Beberkan bukti transfer

Dalam kesempatan itu, Janariyah juga membeberkan bukti transfer uang bantuan Gaga Muhammad untuk Laura Anna.

Saat itu, kata Janariyah, Gaga Muhammad dengan teman-temannya berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 180 juta.

Baca juga: Ibunda Gaga Muhammad Tunjukkan Bukti Transfer Bantuan Anaknya untuk Laura Anna

“Dia (Gaga) akan komunikasikan dengan teman-temannya (dan) dia dapat bantuan saat itu kurang lebih Rp 180 juta dan Rp 40 juta lebih (transfer) ke Mayapada,” ucap Janariyah sembari menunjukan bukti transfer.

“(Uang yang) Rp 140 (juta) sekian itu langsung ke rekening Ibu Laura,” kata Janariyah lagi.

Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid (kiri) dan Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah (kanan) di PN Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).

Minta keadilan

Terkait dengan diajukan memori banding itu, Janariyah berujar agar Gaga Muhammad bisa diberikan keadilan.

Apalagi, merujuk pada delapan poin memori banding itu.

“Paling tidak mendapat keadilan lah buat Gaga. Karena dia masih terlalu muda jadi dia harus mendapat keadilan,” ucap Janariyah.

Baca juga: Ibunda Gaga Muhammad: Dia Masih Terlalu Muda, Harus Dapat Keadilan

Kondisi terkini Gaga Muhammad

Janariyah juga membeberkan kondisi terkini putranya usai divonis 4,5 tahun penjara pada Januari 2022 lalu.

Menurut Janariyah, Gaga Muhammad dalam kondisi sehat.

“Terakhir (bertemu) satu minggu yang lalu. Kondisinya baik, sehat,” ungkap Janariyah.

Tanggapan soal petisi

Sebuah petisi muncul di change.org ketika Gaga Muhammad menyatakan banding atas vonisnya.

Petisi itu meminta agar Gaga Muhammad mendapat hukuman lebih berat.

Petisi berjudul "Keadilan untuk Laura…Berikan Gaga hukuman berat" ini sudah ditandatangani lebih dari 131.000 dan berpotensi terus bertambah.

Baca juga: Muncul Petisi Tuntut Hukuman Gaga Muhammad Diperberat, Begini Tanggapan Ibunda

Lantas, bagaimana tanggapan ibunda Gaga Muhammad terhadap petisi tersebut?

“Kalau soal petisi, kalau memang itu bisa dengan petisi bisa menggagalkan banding berarti suatu saat kita ada masalah, kita enggak perlu ke pengadilan, tidak perlu ada sidang,” tutur Janariyah.

“Kita tinggal cari tanda tangan saja kalau memang itu bisa,” kata Janariyah lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi