Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kesaksian Dokter Tirta dan Ayah Jerinx di Persidangan, Sebut Ada 'Orang Besar' di Balik Adam Deni

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Dokter Tirta (kanan) menghadiri sidang lanjutan perkara pengancaman Jerinx terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). Dokter Tirta menjadi saksi yang meringankan terdakwa Jerinx bersama ayah Jerinx yang bernama I Wayan Arjono.
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Tirta dan ayah Jerinx, I Wayan Arjono menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Jerinx.

Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).

Dari kesaksian dokter Tirta dan I Wayan Arjono, terdapat kesamaan pernyataan dari keduanya, yakni soal 'orang besar' atau atasan yang disebut berada di balik Adam Deni.

Dokter Tirta sendiri menyebut, Adam Deni pernah bilang kepadanya bahwa ada atasan yang mendorongnya untuk melaporkan Jerinx.

Baca juga: Dokter Tirta Sebut Adam Deni Sempat Kirim Pesan kepadanya dari Dalam Penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal itu disampaikan Adam Deni kepada Tirta beberapa saat setelah Adam Deni menerima telepon berisi dugaan ancaman dari Jerinx.

"Dia bilang ada atensi atasan yang mau melaporkan Jerinx," kata Tirta dalam persidangan, Rabu.

"Sering dia bilang gitu ke saya, tapi dia enggak pernah mengatakan nama bosnya siapa," lanjutnya.

Hal yang sama juga diungkap ayah Jerinx. Ayah Jerinx membeberkan, Adam Deni menyebut 'bos besar' dalam kesempatan mediasi keduanya yang digelar di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan.

Baca juga: Dokter Tirta Sempat Transfer Rp 70 Juta ke Adam Deni, Untuk Apa?

Atasan itu, kata ayah Jerinx, punya kuasa dan wewenang tinggi.

"Dia (Adam Deni) bilang juga 'saya ada kekuatan di atas Presiden'. Dia bilang begitu si Deni sama saya. Itu yang saya tahu waktu mediasi pertama," ucap Arjono.

Mediasi yang berlangsung dua kali itu pun berujung buntu lantaran pihak Jerinx tak sanggup membayar uang damai seperti yang diminta Adam Deni.

Adam Deni awalnya meminta uang damai sebesar Rp 15 miliar.

Namun, ayah Jerinx hanya memiliki uang sebesar Rp 70 juta dan Adam Deni tetap menolaknya.

Baca juga: Dokter Tirta Sempat Transfer Rp 70 Juta ke Adam Deni, Untuk Apa?

Adapun Jerinx kini telah didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dakwaan itu merupakan kelanjutan dari laporan dugaan pengancam yang dibuat Adam Deni.

Sementara itu, dalam kasus lain, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka usai mengunggah dokumen elektronik pribadi seseorang di media sosial tanpa izin pemilik.

Adam Deni yang kini sudah ditahan disangkakan melanggar Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan (3) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Baca juga: Dokter Tirta Ungkap Alasan Akhirnya Bersedia Jadi Saksi di Persidangan Jerinx

Adapun Deni terancam penjara maksimal paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak lima miliar rupiah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi