Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pengamat Musik Sebut PPKM Level 3 Jadi Kendala untuk Promotor Acara Musik

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Pengamat musik Wendi Putranto Saat ditemui usai pertemuan pegiat musik untuk membahas Draft RUU Permusikan di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Melonjaknya kasus Covid-19 varian omicron membuat pemerintah menaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta dan sekitarnya.

Bagi pengamat musik Wendi Putranto, hal tersebut menjadi masalah tersendiri bagi para promotor acara musik.

Pasalnya, dengan PPKM level 3 ini membatasi jumlah penonton yang hanya 25 persen.

“Cuma problem-nya di promotor, karena kapasitasnya cuma diperbolehkan 25 persen dari kapasitas normal venuenya. Jadi, misalnya kapasitas normalnya ada 500 penonton, 25 persennya cuman 125 orang yang boleh nonton,” kata Wendi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Dampak PPKM Level 3 bagi Musisi, Ini Kata Pengamat Musik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Wendi Putranto, hal inilah yang membuat promotor acara musik tersebut ragu dalam membuat sebuah acara musik.

“Nah itu buat promotor sih pasti ragu untuk bikin event sekarang-sekarang. Jadi mereka terpaksa akan menunggu lagi sampai kapasitasnya di 50 persen atau mungkin di 75 persen,” tutur Wendi.

Sampai saat ini terdapat beberapa acara musik yang gagal diselenggarakan menyusul adanya pembatasan tersebut.

“Oh (tunda) banyak yang kemarin lihat dari jadwalnya Hollywings itu ada Dewa 19, Andra and The Backbone dan beberapa band yang lainnya,” ungkap Wendi.

“Acara yang di Bengkel Space tuh, banyak yang ditunda. Jadi mereka menunda bukan enggak boleh bikin event tapi hanya diperbolehkan 25 persen. Nah itu berat buat promotor,” kata Wendi Putranto lagi.

Baca juga: Anak-anak Musisi yang Terjun ke Dunia Musik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi