Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Machi Achmad Mengaku Upayakan Perdamaian, Kuasa Hukum Jerinx Tanggapi Begini

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Jerinx SID didampingi kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso, menghadiri sidang lanjutan perkara pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, menanggapi pernyataan mantan kuasa hukum Adam Deni yang menyebut bahwa dirinya sempat berupaya mendamaikan kedua Jerinx dan Adam Deni.

Sugeng mengatakan, awalnya Machi memang berniat mendamaikan.

“Benar, itu benar, karena dia terlibat sebagai pengacaranya, jadi pasti dia berupaya mendamaikan,” kata Sugeng Teguh Santoso, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/2/2022)

Baca juga: Machi Achmad Bantah Hadir di Ruang Mediasi Bersama Adam Deni, Begini Respons Pihak Jerinx

Namun, upaya damai tersebut ternyata bukan tanpa syarat. Sugeng mengutip perkataan dokter Tirta yang hadir sebagai saksi yang meringankan terdakwa Jerinx dalam sidang baru-baru ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Tapi masalahnya, dia bilang juga, ‘tidak ada damai tanpa syarat’. Itu kata dokter Tirta. Silakan konfirmasi sendiri ke dokter Tirta. Dia bilang dalam sidang kemarin begitu,” tutur Sugeng.

Dalam persidangan, dokter Tirta memang mengaku juga sempat berupaya mendamaikan Adam Deni dan Jerinx.

Baca juga: Adam Deni Dituduh Minta Uang Damai Rp 15 M ke Jerinx, Eks Kuasa Hukum Serahkan Kasusnya ke Kepolisian

Namun, dokter Tirta mengaku kesal lantaran tawaran itu selalu ditolak Adam Deni.

"Perlu kita ketahui beberapa kali saya mencoba mendamaikan Adam Deni dan Jerinx," kata dokter Tirta dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 9 Februari 2022 lalu.

"Tapi Adam Deni bilang 'tidak ada damai tanpa syarat'. Itu sempat membuat saya kesal," ungkap dokter Tirta lagi.

Baca juga: Kata Eks Kuasa Hukum Adam Deni soal Permintaan Uang Rp 15 Miliar dan Upaya Damai dengan Jerinx

Sebagai kuasa hukum Jerinx, Sugeng menyebut bahwa Machi hanya sedang berupaya cuci tangan setelah tak lagi menjadi kuasa hukum Adam Deni.

“Jadi Machi ini sebenarnya cuci tangan dan cuci kaki. Saya dapat data dari Dokter Tirta, Machi berkomunikasi ‘damai harus dengan syarat’. Itu komunikasi dokter Tirta dan Machi ya,” lanjut Sugeng.

Machi Achmad diketahui kini sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum dalam kasus Adam Deni dengan Jerinx.

Baca juga: Eks Kuasa Hukum Adam Deni: Saya Susah Payah Mengupayakan Damai dengan Jerinx

Machi mengungkap tidak ingin ambil pusing mengenai mediasi Jerinx dan Adam Deni, termasuk soal dugaan uang damai sebesar Rp 15 miliar.

Machi Achmad mengatakan, biarkan pihak berwajib yang bakal menindaklanjutinya.

“Kalau mengenai dugaan Rp 15 miliar dan Rp 10 miliar, Adam Deni kan sudah membuat laporan ke polisi. Kalau hal itu biarlah nanti ranah kepolisian sebagai penegak hukum dan Adam pun sudah memberikan bukti-bukti kepada kepolisian,” ujar Machi Achmad kepada Kompas.com, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Minta Rp 15 Miliar, Adam Deni Tolak Uang Damai dari Ayah Jerinx

Adapun proses hukum yang menjerat Jerinx kini masih bergulir. Proses peradilan yang dijalani Jerinx saat ini merupakan buntut dari laporan atas kasus dugaan pengancaman yang dilayangkan Adam Deni.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi