BEKASI, KOMPAS.com - Doddy Sudrajat berniat memindahkan makam putrinya, Vanessa Angel, dari TPU Taman Islam Malaka ke TPU Karet Bivak.
Menurut Doddy, Vanessa Angel pernah memberi wasiat agar peristirahatan terakhirnya bisa disatukan bersama mendiang ibunya.
Rencana pemindahan makam ini menuai polemik di kalangan publik.
Pihak TPU Karet Bivak sendiri memberikan penjelasan berkait syarat-syarat untuk pemindahan makam, di antaranya adalah minimal sudah berusia tiga tahun.
Baca juga: Doddy Sudrajat Tak Ingin Pemindahan Makam Vanessa Angel Dibesar-besarkan
"Oke, yang Daddy (Doddy) tahu kemarin, ke TPU Bivak itu sebenarnya bisa dipindahkan karena Vanessa itu dimakamkannya di peti," kata Doddy Sudrajat saat ditemui di kawasan Jatiwaringin, Bekasi, Minggu (13/2/2022).
"Tapi kalau salah mohon dikoreksi, yang Daddy (Doddy) dengar seperti itu jadi kalau di peti bisa (dipindahkan)," sambungnya.
Doddy Sudrajat lalu mengatakan, aturan soal makam harus minimal berusia tiga tahun merujuk pada proses pemakaman dengan menggunakan kain kafan.
Oleh sebab itu, ia pun bersikeras tetap ingin melaksanakan rencananya itu.
"Cuma kalau dimakaminnya secara kain kafan memang setahun, tapi kalau di peti satu bulan pun sudah bisa," kata Doddy.
Rencana pemindahan makam ini bahkan sempat mendapat penolakan dari salah satu kelompok masyarakat.
Mereka belum lama ini menggelar aksi demo untuk menolak rencana pemindahan makam Vanessa Angel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.