Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Indra Tarigan terhadap Nikita Mirzani Berlanjut ke Persidangan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI
Nikita Mirzani menanggapi soal penggerebekan dan penutupan Holywings Kemang. Ibu tiga anak ini diketahui sebagai salah satu pemegang saham di Holywings.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik keluarga artis peran Nikita Mirzani sudah masuk ke meja hijau dengan terdakwa Indra Tarigan.

Perkara masuk sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 4 Januari 2022 dengan nomor perkara 19/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL.

"Kami sampaikan ada perkara atas nama Indra Tarigan ya, yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Desember 2021," ucap humas PN Jakarta Selatan, Haruno Patriadi, di kantornya, Senin (14/2/2022).

Hingga sekarang, sidang tersebut sudah digelar tiga kali, yakni 18 Januari 2022, 25 Januari 2022, dan 8 Februari 2022.

Baca juga: Nikita Mirzani Janji Petemukan Anaknya Saat Indra Tarigan Masuk Penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rencananya, besok, 15 Februari 2022 dengan agenda sudah memasuki, kalau memang tidak ada halangan, pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan dari pihak penuntut umum," ucap Haruno.

Sidang kasus pencemaran nama baik tersebut dipimpin oleh hakim Alimin Ribut Sujono, Morgan Simanjuntak, dan Sri Wahyuni Batubara.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut adalah Didi Aditya Rustanto.

Baca juga: Polisi Terbitkan SPDP Terkait Laporan Nikita Mirzani Terhadap Indra Tarigan

"(Perkaranya) menyangkut tentang ITE, tentang perbuatan yang didakwakan jaksa sebagaimana Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang ITE," ucap Haruno.

"Sebagai korbannya, saudara atau saksi Nikita Mirzani," ujar Haruno melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan akun Instagram @indratarigan8 ke polisi pada 22 Maret 2019.

Berdasarkan laporan bernomor polisi LP/1815/III/2019/PMJ/Dit.reskrimsus, Nikita Mirzani melaporkan akun Instagram @indratarigan8 milik Indra Tarigan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi