Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Eks Kuasa Hukum Adam Deni Buka Suara soal Tanah di Bali yang Ditawarkan Jerinx Saat Mediasi

Baca di App
Lihat Foto
Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) mendengarkan keterangan saksi ahli saat menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (14/2/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa yakni ahli bidang Informasi Teknologi I Gusti Ngurah Agung Riyandi dan ahli filsafat hukum yang juga dosen FH UKI Petrus CKL Bello.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com – Eks pengacara Adam Deni, Machi Achmad, menanggapi keterangan terdakwa musisi Jerinx yang mengaku menawarkan sebidang tanah miliknya di Bali kepada pihak Adam.

Machi menyebut tanah tersebut ditawarkan oleh Jerinx agar perdamaian keduanya tercapai dalam mediasi yang terjadi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.

“Bli Jerinx memang menawarkan tanah dan uang, tapi kami tidak mau,” kata Machi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Hakim Beri Nasihat untuk Jerinx agar Menjaga Ucapannya

Dalam kesaksian Jerinx, ayah Jerinx memberi opsi aset tanah itu sebagai pengganti uang dalam upaya mediasi dengan Adam Deni.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski begitu, Adam Deni tetap menolak tawaran tersebut.

Machi mengungkap, Jerinx lalu meminta tolong kepadanya menawarkan tanah tersebut kepada rekan-rekannya.

Baca juga: Tak Sanggup Bayar Rp 15 Miliar, Jerinx Bongkar Sempat Tawarkan Tanah di Bali pada Adam Deni

“Bli Jerinx minta dicarikan yang minat buat bantu untuk membeli tanah di Pecatu, Bali, dan Bli Jerinx menanyakan kepada saya ‘ada yang minat tidak?’ saya sebagai teman ya saya bantu mencarikan,” ujar Machi.

Machi menuturkan, tanah tersebut belum pernah disurvei oleh peminat.

Machi sebatas menawarkan kepada orang lain saja untuk membantu Jerinx.

Baca juga: Jerinx Sedih Valentine Tanpa Nora Alexandra dan Ungkap Rencana Program Bayi Tabung

“Teman saya pun belum sempat survey tanah dan suratnya, apakah tanah itu ada atau tidak dan legalitasnya bagaimana. Saya hanya sebagai teman dan tujuannya yang penting sudah berusaha bantu,” jelas Machi.

Sementara itu, dalam kesaksiannya, Jerinx menyebut Adam Deni menolak tawaran tanah tersebut dan akhirnya mediasi itu pun gagal.

Kasus Jerinx tetap berlanjut ke meja hijau sampai saat ini.

Baca juga: Jerinx Mengaku Pernah Tawarkan Adam Deni Sebidang Tanah di Bali agar Cabut Laporan

“Setelah pertemuan pertama buntu, saya sempat menawarkan sebidang tanah di Bali buat Adam Deni. 'Saya punya tanah harganya tidak sampailah Rp 15 miliar. Bagaimana kalau saya kasih aset tanah saya di Bali tapi kamu cabut perkara'," ucap Jerinx dalam persidangan yang digelar Senin (14/2/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Dia (Adam Deni) bilang 'wah enggak bisa, harus Rp 15 atau 10 miliar baru saya cabut laporan'," tutur Jerinx menirukan Adam Deni.

Baca juga: Jerinx Akui Stres Terjerat Kasus Hukum Lagi setelah Bebas dari Penjara

Sebagai informasi, selain kesaksian terdakwa sendiri, pada sidang kemarin pihak Jerinx juga menghadirkan dua saksi.

Mereka adalah ahli ITE bernama Agung Riandi dan juga ahli filsafat hukum bernama Petrus Belo.

Sementara itu, Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi