Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Indra Tarigan Sebut Nikita Mirzani yang Memulai Perseteruan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Pengacara Indra Tarigan mengklaim Nikita Mirzani yang memulai genderang perang dengan mengunggah foto ibunya dan seolah-olah dijadikan kuis di media sosial.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan pengacara Indra Tarigan dengan Nikita Mirzani semakin memanas.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sudah mulai menyidangkan perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Indra Tarigan.

Baca juga: Anak Nikita Mirzani Terpaksa Pindah Sekolah gara-gara Unggahan Indra Tarigan

Indra dituding menghina anak pertama Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru atau Lolly.

Di sisi lain, Indra Tarigan justru menyebut Nikita yang memulai genderang perang dengan mengunggah foto ibunya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dia yang libatkan (ibu saya), ada bukti semua dia pasang foto mamanya dan mama saya, dan dipilih mana yang lebih cantik dan dibikin kayak kuis gitu," kata Indra saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Ingin Indra Tarigan Dipenjara

Alasan tersebut yang membuat Indra Tarigan akhirnya membawa anak Nikita Mirzani dalam unggahnya.

"Saya tanya kembali, kenapa juga dia bawa ibu saya? Ya sudah," jawab Indra saat ditanya alasan melibatkan Lolly.

Proses sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Nikita Mirzani Tegaskan Holywings Selalu Perketat Peraturan di Masa PPKM

Agenda sidang hari ini adalah keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun saksi yang dihadirkan di dalam persidangan adalah Nikita Mirzani, Lolly, Ismail Marzuki, dan Dea.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi