JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Tirta sempat dihadirkan sebagai saksi yang meringankan terdakwa Jerinx SID di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Dalam kesaksiannya kepada majelis hakim PN Jakarta Pusat, dokter Tirta menyebut Adam Deni memiliki bekingan yang ia sebut dengan 9 naga.
"Dia menjadi orang yang jemawa, karena dia selalu memamerkan, ‘saya berhasil memenjarakan Jerinx, dan saya punya beking sembilan naga'," kata dokter Tirta dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).
"(Kata Adam Deni) ‘Saya bacok orang pun, saya enggak takut. Karena saya bisa bebas dari penjara'," ujar dokter Tirta menirukan perkataan Adam Deni.
Dokter Tirta juga menyebut Adam Deni bisa menghubunginya usai ditangkap Bareskrim Polri.
Baca juga: Eks Kuasa Hukum Adam Deni Buka Suara soal Tanah di Bali yang Ditawarkan Jerinx Saat Mediasi
Usai dokter Tirta memberikan kesaksiaan, banyak kabar Adam Deni diberikan perlakuan khusus saat berada di dalam tahanan Bareskrim Polri.
Sebagai informasi, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus dugaan unggahan dokumen tanpa izin ke media sosial berdasarkan laporan orang bernama Suyudi.
Tidak diperlakukan khususKuasa hukum Adam Deni, Susandi, membantah kabar kliennya mendapatkan perlakuan khusus di dalam tahanan Rutan Bareskrim Polri.
“Jadi, tidak benar kalau ada perlakuan khusus untuk Adam Deni selama di dalam tahanan,” ucap Susandi kepada Kompas.com, Selasa (15/2/2022).
Susandi memastikan, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri memperlakukan sama Adam Deni dengan tahanan lainnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah soal Bos Besar di Belakang Adam Deni
“Dia harus berada di ruang tahanan isolasi dengan kondisi terkunci, dengan beberapa tahanan lainnya,” ujar Susandi.
Bantah soal bos besarDalam kesempatan yang sama, Susandi juga membantah kabar kliennya yang memiliki orang besar di belakangnya.
“Adam Deni tidak ada bekingan maupun orang kuat di belakangnya, yang ada cuma kami selaku pengacaranya yang mendampingi dan memberikan petunjuk hukum kepada beliau,” kata Susandi.
Minta maafDi sisi lain, Susandi memastikan bahwa Adam Deni sudah meminta maaf kepada pihak Suyudi karena telah mengunggah dokumen tanpa izin.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Adam Deni Dapat Perlakuan Khusus dalam Tahanan
Melalui Susandi, Adam Deni berharap agar kasus yang dilaporkan Suyudi tidak sampai masuk ke pengadilan.
“Kami sangat berharap agar kasus ini dapat dimediasikan dan diselesaikan dengan cara berdamai,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.