Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Faisal Bakal Hadirkan Saksi Ahli Hukum Islam di Sidang Perwalian Gala Sky Andriansyah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Ayah mertua artis Vanessa Angel, Faisal, di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Senin (7/2/2022)
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Sulaiman, mengungkapkan saksi yang bakal dihadirkan Faisal dalam sidang penetapan perwalian Gala Sky Andriansyah pada hari ini.

Sulaiman berujar, Faisal dan Dewi sebagai pihak penggugat bakal menghadirkan dua saksi ahli hukum Islam.

"Menurut informasi kemarin, akan mendatangkan dari UIN. Satu dari UIN, satu dari Universitas Muhammadiyah Jakarta," ungkap Sulaiman saat ditemui di kantornya, kawasan Kembangan, Rabu (16/2/2022).

"Ya, terutama tentang ahli dari segi keagamaan, nanti juga mungkin tentang anak, bagaimana anak kecil ini, pantas dan layaknya bagaimana menurut hukum Islam," kata Sulaiman melanjutkan.

Baca juga: Sidang Hak Perwalian Gala Sky Andriansyah Berlanjut, Faisal Bakal Beberakan Bukti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendati demikian, dua saksi ahli itu batal dihadirkan pada hari ini karena persidangan tersebut ditunda.

Sebab, kuasa hukum Doddy Sudrajat sebagai pihak tergugat terinfeksi virus corona.

"Sidang untuk Gala Sky tentang perwalian untuk hari ini, karena pihak tergugat itu Pak Doddy atau kuasanya tidak hadir. Tidak hadirnya itu karena alasan terkena Covid-19," ucap Sulaiman.

Menurut rencana, sidang bakal kembali diselenggarakan di PA Jakarta Barat pada 2 Maret 2022 dengan agenda yang sama.

Baca juga: Bergetar Ceritakan Transferan Total Ratusan Juta dari 3 Anaknya, Faisal: dari Rumah ke Pasar Saya Nangis Sendiri

Sebelumnya diberitakan, Faisal dan Dewi Zuhriati menggugat Doddy Sudrajat ke Pengadilan Agama Jakarta Barat mengenai perwalian cucu mereka, Gala Sky Andriansyah.

Dalam petitum gugatan, Faisal meminta agar majelis hakim menetapkannya sebagai wali dari Gala dan berhak melakukan seluruh perbuatan hukum untuk Gala, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Petitum gugatan yang lain adalah Fisal dan Dewi meminta agar majelis hakim menetapkan mereka sebagai pihak yang ditunjuk mengasuh, memelihara, dan mendidik Gala.

Apabila majelis hakim memiliki pendapat lain, masih menurut isi petitum, Faisal dan Dewi berharap agar diberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pada sidang perdana 15 Desember 2021, Majelis Hakim PA Jakarta Barat memerintahkan kedua pihak untuk melakukan mediasi.

Baca juga: Sidang Lanjutan Penetapan Perwalian Gala, Faisal Bawa 27 Bukti dan 3 Saksi

Pihak Faisal dan Doddy Sudrajat diberi waktu dua minggu untuk mediasi di luar persidangan.

Namun, karena belum ada titik temu, dalam sidang pada 29 Desember 2021, majelis hakim memperpanjang waktu mediasi hingga 12 Januari 2022.

Kendati demikian, mediasi kembali gagal dan persidangan penetapan perwalian Gala Sky Andriansyah dilanjutkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi